Banjarmasin, – Times Merah Putih.com//Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar (DPC Banjarmasin) menyampaikan pernyataan sikap mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang menampilkan jajaran anggota organisasi menyuarakan dukungan secara terbuka.
Dalam pernyataannya, perwakilan Laung Kuning Banjar menegaskan bahwa tidak perlu ada usulan pemindahan kedudukan Polri ke bawah kementerian mana pun. Mereka menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami, masyarakat Banjar yang tergabung dalam organisasi Laung Kuning Banjar, mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap terus berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Tidak perlu adanya usulan perpindahan kedudukan Kepolisian di bawah kementerian,” tegas perwakilan organisasi dalam pernyataan video tersebut.
Laung Kuning Banjar juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polri akan terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apabila reformasi institusi diperlukan.
“Kalaupun ada upaya reformasi kepolisian, kami meyakini Polri akan senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Pernyataan sikap tersebut diakhiri dengan yel-yel dukungan dan seruan semangat khas organisasi, sebagai bentuk solidaritas terhadap institusi Polri.
Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin diketahui beralamat di Jalan HKM Komplek Surya Gemilang Blok H-B No. 22, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Pesan utama yang disampaikan organisasi ini adalah dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah wewenang Presiden serta penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Reporter ( NURSALIM )














