Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Jakarta -Times Merah Putih.com//Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peresmian proyek revamping ammonia pabrik 2 PT. Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penekenan MoU terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia.

“Alhamdulillah hari ini di samping kami dapatkan undangan mendampingi Ketua dan pak Mentan melaksanakan peresmian revamping yang dilaksanakan di PT Kaltim artinya negara bisa melaksanakan efisiensi khususnya dalam produksi pupuk sebesar 10 sampai 16 persen,” kata Sigit di Bontang, Kaltim, Kamis (29/1/2026).

Sigit mengungkapkan, Polri dan PT Pupuk Indonesia juga melakukan nota kesepahaman terkait dengan pendistribusian pupuk di Indonesia. Hal itu dilakukan agar penyubur tanaman tersebut bisa tepat sasaran ke para petani.

“Kami melaksanakan penandatanganan MoU untuk pendistribusian pupuk. Sehingga pupuk betul-betul bisa tepat sasaran sampai di masyarakat petani yang membutuhkan,” ujar Sigit.

MoU ini, kata Sigit juga diharapkan proses distribusi pupuk bisa tepat waktu. Mengingat, apabila dalam proses penyaluran terjadi keterlambatan maka secara nasional akan membuat kerugian senilai ratusan triliun.

“Harapan kita sampai tepat waktu, karena tadi disampaikan bahwa keterlambatan satu minggu akan berdampak terhadap penurunan produktivitas dan apabila dinasionalkan itu merugikan seratu triliun,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, dengan tertibnya proses distribusi pupuk tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan produktivitas para petani. Sehingga, kata Sigit hal itu bisa menghasilkan swasembada pangan, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Disatu sisi produktivitas akan berkurang ini yang menjadi perhatian kita. Sebagaimana arahan Pak Presiden kita sedang membuat road map ke depan selain wujdukan swasembada pangan ke depan kita betul-betul bisa wujudkan indonesia menjadi salah satu negara menjadi lumbung padi dunia,” tegas Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk maksimal dan optimal dalam mengawal proses distribusi pupuk di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami dari jajaran Polri berterima kasih dan kami akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya ingatkan seluruh jajaran untuk ikut mengawal terkait distribusi pupuk sehingga tepat sasaran produktivitas petani juga betul-betul optimal dan pencapaian peningkatan swasembada pangan sebagaimana ditarget pak Presiden betul-betul bisa berjalan dengan maksimal,” tutup Sigit.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Jember Berhasil Amankan Penimbum BBM

JEMBER - Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember. Seorang pria berinisial FS, ...

Gelar Konsolidasi Demokrasi, BEM FH UTM Gandeng Bawaslu Kabupaten Bangkalan

Bangkalan — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura (BEM FH UTM) menunjukkan komitmennya dalam penguatan nilai-nilai demokrasi melalui ...

Masyarakat Banyuwangi, “Keluhnya Sudah di Ambang Keputus Asaan,” LPG 3 kg Bersubsidi Lagi Lagi jadi Persoalan

Banyuwangi , 13 April 2026. Persoalan LPG 3 kg bersubsidi belum tuntas, masyarakat dihebohkan persoalan ini sejak sepekan menjelang Lebaran ...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Berikan Pengarahan kepada Seluruh Personel

Surabaya – Media Indonesia Times | Komandan Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, memberikan pengarahan kepada seluruh personel ...

Halal Bihalal Penuh Makna di Banyuwangi: Kades Tegalharjo Rajut Sinergi Kuat Bersama Insan Pers

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi yang digelar Kepala Desa Tegalharjo, Andre ...

IMASCO Kembali Makan Korban, MAKI Jatim–Laskar Jahanam Siap Turun Paksa Penutupan

Surabaya, Senin (13/4/2026) – Tragedi yang kembali merenggut dua nyawa memicu gelombang kemarahan publik yang kian tak terbendung. Insiden yang ...
error: Content is protected !!