MAKI Jatim Seret Akun TikTok ke Polda, Propam Diminta Bongkar Dugaan Fitnah Terhadap Polri

Surabaya, 23 Februari 2026 – Ruang digital kembali menjadi arena pertarungan antara fakta dan asumsi liar. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyebaran narasi fitnah melalui sebuah akun TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik institusi Polri.

Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal keras bahwa ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur bagi tuduhan tanpa dasar.

Perwakilan pelapor menegaskan, narasi yang beredar dinilai sarat asumsi dan miskin bukti. Dalam konten yang dipersoalkan, disebut-sebut terdapat tudingan yang menyeret institusi kepolisian, khususnya di wilayah Gondanglegi, tanpa disertai fakta dan data yang dapat diverifikasi.

“Kami menganggap narasi tersebut tidak berbasis bukti kuat. Jika dibiarkan, ini berpotensi memicu konflik sosial maupun konflik kepentingan. Dunia digital bukan ruang bebas nilai yang bisa diisi opini tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam konstruksi hukum, tuduhan tanpa bukti bukan sekadar persoalan etika, melainkan bisa masuk wilayah dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. MAKI Jatim menilai, jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka kredibilitas institusi negara dapat terkikis oleh opini yang tidak teruji.

Setelah laporan diterima, dilakukan koordinasi internal di tubuh kepolisian. Direkomendasikan agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Polda Jatim melakukan klarifikasi serta evaluasi menyeluruh di tingkat Polres hingga Polsek terkait substansi yang dituduhkan.

Artinya, dua kemungkinan tengah diuji:
– Apakah narasi tersebut memiliki dasar fakta yang sahih.
– Ataukah murni merupakan konten berbasis fitnah dan hoaks.

Jika dalam pendalaman terbukti konten tersebut tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah, maka mekanisme hukum lanjutan dapat ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelapor juga menyinggung soal regulasi terbaru yang mengatur batasan mekanisme pelaporan oleh masyarakat maupun lembaga. Karena itu, langkah yang diambil MAKI Jatim disebut tetap berada dalam koridor prosedural, dengan meminta arahan pimpinan serta memastikan jalur yang ditempuh sah secara hukum.

Sementara itu, Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait substansi laporan, termasuk kronologi serta poin-poin yang dianggap mencemarkan institusi.

Di tengah derasnya arus informasi media sosial, MAKI Jatim mengingatkan publik untuk tidak menjadi “hakim digital” yang memutuskan perkara hanya berdasarkan potongan video dan narasi sepihak.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada akun-akun yang menyampaikan tuduhan tanpa fakta dan data yang jelas. Verifikasi adalah kunci. Jangan sampai opini yang belum tentu benar memecah kondusivitas,” pungkas perwakilan pelapor menjelang waktu Magrib.

Kasus ini menjadi pengingat keras: kebebasan berekspresi di ruang digital bukan kebebasan untuk menuduh tanpa bukti. Jika fakta belum terang, maka praduga tak bersalah harus tetap dijunjung. Sebab ketika opini liar dibiarkan menguasai ruang publik, yang terancam bukan hanya nama baik institusi tetapi stabilitas sosial itu sendiri. (Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!