Polresta Tangerang ungkap Kasus Pembunuhan Suami yang dilakukan oleh Istri siri di Tigaraksa

Polresta Tangerang-Times Merah putih.com//melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus itu diketahui setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3/2026) sekitar jam 11 siang. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J di kediamannya.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” kata Kabid Himas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang.

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.

Maruli menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Sedang untuk motif masih didalami.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Maruli

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BOK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...

*Tindak Tegas Premanisme! Polresta Banyuwangi Amankan Komplotan Pemuda Bersajam di Blimbingsari*

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan tegas terukur terhadap segala ...
error: Content is protected !!