Beberapa Warga Banyuwangi Dinyatakan Tak Layak Terima Bansos , Ini Penyebabnya

BANYUWANGI – Times merah putih.com//Warga Banyuwangi mulai melakukan proses Sanggah pasca diumumkan hasil seleksi program Digitalisasi Bansos atau Perlindungan Sosial (perlinsos). Mereka menyanggah sejumlah alasan penyebab mereka dinyatakan tidak layak sebagai penerima bansos. Mulai dari desil tinggi karena kepemilikan roda 4, daya listrik PLN yang di atas 900 watt, hingga kepemilikan sertifikat yang lebih dari 1.

Salah satunya dialami oleh Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin Banyuwangi. Dia mengaku kaget dirinya dinyatakan “Tidak Layak” sebagai penerima Bansos. Dari data yang dimiliki pemerintah, Endang tercatat memiliki kendaraan roda 4 dan perahu, padahal suami dia hanya kuli bangunan. Dia pun langsung melakukan Sanggah.

Digitalisasi Bansos telah memasuki tahapan Masa Sanggah usai diumumkan hasilnya. Warga yang dinyatakan Tidak Layak sebagai penerima bansos diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.

Endang mendapatkan hasil pengumuman bansos dari petugas desa yang kebetulan juga sebagai agen perlinsos. Endang dinyatakan Tidak Layak mendapatkan Bansos, karena dari data yang dimiliki pemerintah dia memiliki kendaraan roda 4, perahu, dan kapal motor.

“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, ngurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang.

Agen tersebut langsung membantu Endang melakukan proses sanggah mengisi form data-data. Mulai kondisi rumah, pekerjaan suami, dan kendaraan yang sebenarnya dimiliki.

Dia mengaku beberapa waktu lalu sempat dipinjam KTP oleh kerabatnya untuk proses kredit kendaraan bermotor.

Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) menjelaskan bahwa digitalisasi bansos ini memberi ruang kepada seluruh warga untuk melakukan proses sanggah, jika alasan yang tertera di pengumuman tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.

Data dari proses sanggah tersebut selanjutnya akan diverifikasi lintas kementrian dan instansi, termasuk BPS untuk kemudian dicek validasinya. Warga yang benar-benar kondisinya sesuai dengan laporan sanggah, maka akan diproses menjadi Layak Penerima bansos.

Menurut Andika, mekanisme sanggah ini secara tidak langsung mengajarkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan data adminduk oleh pihak lain. Seperti KTP yang dipinjamkan ke orang lain untuk kebutuhan tertentu.

“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.

Cerita lain datang dari Ibu Adiyah, mengaku sudah lama tidak mendapatkan bansos. Namun dengan program baru ini dia dinyatakan sebagai Layak penerima bansos.

“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bkin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Warga Banyuwangi yang telah melakukan pendaftaran bansos telah menerima hasil seleksinya sejak 2 Maret 2026 lalu. Pengumuman tersebut berisi Layak atau Tidak Layak sebagai penerima bansos, beserta alasannya.

Pengumuman bansos dapat dilihat di portal perlinsos https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui IKD. Bisa juga langsung datang ke kantor desa/kelurahan atau agen perlinsos yang telah melakukan pendaftaran ke warga. Bagi warga yang tidak puas dengan hasil pengumuman karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...
error: Content is protected !!