Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap, 38 Motor Berhasil Disita

MALANG – Times Merah putih.com//Kepolisian Resor Malang mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdianto di Mapolres Malang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi membeberkan hasil pengungkapan kasus curanmor selama periode 1 Februari hingga 10 Maret 2026. Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan total 14 orang tersangka.

Kapolres Malang AKBP Taat mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Dalam periode 1 Februari hingga 10 Maret 2026, Polres Malang berhasil mengungkap 26 kasus curanmor dengan 14 orang tersangka, yang telah diamankan,” kata Taat saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Kendaraan tersebut berasal dari sejumlah lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi kejadian di antaranya Singosari, Dau, Dampit, Turen, Kepanjen, Pakis, Bululawang, Ngajum, Wagir, Pakisaji, Sumberpucung, Wonosari, Karangploso, hingga Lawang.

Kapolres menambahkan para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, mulai dari merusak pagar rumah, mencuri kendaraan di parkiran kos, hingga menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci kendaraan.

“Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari merusak pagar rumah dan mengambil motor di halaman, mencuri di parkiran kos saat malam hari, hingga menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menambahkan, selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Barang bukti tersebut antara lain kunci T dan alat pembobol kendaraan, gerinda potong, dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta sejumlah barang milik pelaku seperti helm, jaket, pakaian, hingga telepon genggam yang digunakan saat beraksi.

“Total ada 38 unit sepeda motor yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti, selain itu juga terdapat alat-alat yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan,” kata Hafiz, Rabu (11/3/2026).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Hafiz menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!