Pengelola AQSO Residence Dilaporkan Ke Polres Bangkalan Terkait Tipu Gelap

Spread the love

Bangkalan | Times Merah Putih.Com – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dana pembelian lahan Perumahan AQSO Residence di kawasan Ring Road, Desa Manggisan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, semakin ramai jadi buah bibir di tengah masyarakat Bangkalan.

Seorang warga melaporkan pengelola perumahan tersebut ke Polres Bangkalan setelah merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini dilaporkan oleh warga Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, bernama Dian Rasyanti dengan nomor laporan LPM/569/SATRESKRIM/II/2026/SPKT Polres Bangkalan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian dua unit rumah di Perumahan AQSO Residence.
Melalui kuasa hukumnya, Imron, dijelaskan bahwa kliennya memesan dua unit rumah melalui Komisaris Utama AQSO Residence inisial HS. Dalam prosesnya, korban telah menyetor uang muka secara bertahap hingga mencapai Rp 105 juta.
Namun hingga lebih dari tiga tahun berlalu, rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun. Parahnya lagi kata Imron, sampai sekarang belum terlihat adanya aktivitas pembangunan sebagaimana yang dijanjikan pihak developer.
Dijelaskan, selama menunggu kepastian, korban berkali-kali meminta penjelasan kepada pihak pengembang. Namun yang diterima hanya janji bahwa pembangunan akan segera dilakukan dan kunci rumah akan diserahkan kepada pembeli.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sempat dilakukan. Korban meminta agar uang muka dikembalikan apabila pembangunan tidak dapat direalisasikan. Namun hingga kini tidak ada kepastian dari pihak penanggung jawab dalam hal ini adalah PT. Sentral Bintang Mulia.
Imron menyebut dugaan penipuan ini tidak hanya menimpa satu orang. Ia mengaku ada beberapa korban lain juga mengalami persoalan serupa dan telah memberikan kuasa hukum kepadanya.
“Dalam jual beli rumah bersubsidi seharusnya tidak ada uang muka sebesar itu karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Praktik ini patut diduga menyalahi aturan,” ungkapnya.
Kasus ini juga menyeret nama HS selaku komisaris utama dalam perusahaan yang telah memasarkan dan mendirikan unit rumah meski diduga legalitas lahan dan perizinannya belum jelas dari pihak pemerintah daerah.
“Diduga belum mengantongi izin site plan dari dinas terkait seperti PUPR maupun PRKP Kabupaten Bangkalan,” ungkap salah satu sumber.
Sementara itu, seorang pengacara Bangkalan, Bahtiar Pradinata, turut menyoroti status tanah yang digunakan dalam proyek perumahan tersebut. Ia menyebut tanah yang digarap diduga masih berstatus eigendom, yakni hak kepemilikan tanah pada masa kolonial Hindia Belanda yang belum ditingkatkan sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
“Eigendom sudah tidak berlaku sejak UUPA 1960. Jika tidak ditingkatkan menjadi hak sesuai aturan, maka tanah tersebut berpotensi kembali menjadi milik negara,” jelasnya.
Ia juga menyebut tanah tersebut diduga memiliki ahli waris sah atas nama Mohammad Sukri dengan sekitar 22 sertifikat, sementara lahan yang digunakan untuk kantor pengembang disebut berada di atas tanah milik pengasuh Pondok Pesantren Kedinding Surabaya.
Atas berbagai persoalan tersebut, pelapor berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan.
“Kami berharap Kapolres Bangkalan segera mengusut tuntas kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan,” tegas Dian.
Penulis: (Time)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Loncat ke SP3 dalam Sepekan, BPR UMKM Bangkalan Akui Lalai dan Langgar Prosedur

Bangkalan | Merah Putih.Com Perlakuan tidak lazim dalam proses penagihan kredit terjadi di BPR UMKM Cabang Bangkalan. Seorang nasabah, Nurul, ...

Lansia di Laporkan Hilang, Polsek Kabat Dan Tim Gabungan Temukan Korban Meninggal

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Seorang lansia bernama Sitinah (78), warga Dusun Bangeran, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat , Kabupaten Banyuwangi, ...

Agar Terciptanya Kelancaran Lalu Lintas Personil Lantas Melaksanakan Penjagaaan Dan Pengaturan di Ktl 2

Polda Bali - Times Merah putih.com//Polres Karangasem - Satuan Lalu Lintas - Pada hari rabu, 8 April 2026 pukul 06.30 ...

Perkuat Iman dan Taqwa, Kapolres Karangasem Lepas Rombongan Tirtayatra ke Pura Besakih

KARANGASEM – Times Merah putih.com//Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., secara resmi melepas rombongan Tirtayatra Keluarga Besar ...

Kodim 0825/Banyuwangi Terima 8 Truk Mitsubishi Canter, Perkuat Distribusi dan Operasional KDKMP

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Upaya penguatan ekonomi berbasis desa terus digencarkan pemerintah. Sebanyak 8 unit truk Fuso jenis Mitsubishi Canter FE-74HD ...

Kapolda Jatim Satukan Aremania – Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

SURABAYA –  Times Merah putih.com//Upaya rekonsiliasi suporter di Jawa Timur terus diperkuat. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mempertemukan ...
error: Content is protected !!