Pengelola AQSO Residence Dilaporkan Ke Polres Bangkalan Terkait Tipu Gelap

Bangkalan | Times Merah Putih.Com – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dana pembelian lahan Perumahan AQSO Residence di kawasan Ring Road, Desa Manggisan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, semakin ramai jadi buah bibir di tengah masyarakat Bangkalan.

Seorang warga melaporkan pengelola perumahan tersebut ke Polres Bangkalan setelah merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini dilaporkan oleh warga Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, bernama Dian Rasyanti dengan nomor laporan LPM/569/SATRESKRIM/II/2026/SPKT Polres Bangkalan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian dua unit rumah di Perumahan AQSO Residence.
Melalui kuasa hukumnya, Imron, dijelaskan bahwa kliennya memesan dua unit rumah melalui Komisaris Utama AQSO Residence inisial HS. Dalam prosesnya, korban telah menyetor uang muka secara bertahap hingga mencapai Rp 105 juta.
Namun hingga lebih dari tiga tahun berlalu, rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun. Parahnya lagi kata Imron, sampai sekarang belum terlihat adanya aktivitas pembangunan sebagaimana yang dijanjikan pihak developer.
Dijelaskan, selama menunggu kepastian, korban berkali-kali meminta penjelasan kepada pihak pengembang. Namun yang diterima hanya janji bahwa pembangunan akan segera dilakukan dan kunci rumah akan diserahkan kepada pembeli.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga sempat dilakukan. Korban meminta agar uang muka dikembalikan apabila pembangunan tidak dapat direalisasikan. Namun hingga kini tidak ada kepastian dari pihak penanggung jawab dalam hal ini adalah PT. Sentral Bintang Mulia.
Imron menyebut dugaan penipuan ini tidak hanya menimpa satu orang. Ia mengaku ada beberapa korban lain juga mengalami persoalan serupa dan telah memberikan kuasa hukum kepadanya.
“Dalam jual beli rumah bersubsidi seharusnya tidak ada uang muka sebesar itu karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Praktik ini patut diduga menyalahi aturan,” ungkapnya.
Kasus ini juga menyeret nama HS selaku komisaris utama dalam perusahaan yang telah memasarkan dan mendirikan unit rumah meski diduga legalitas lahan dan perizinannya belum jelas dari pihak pemerintah daerah.
“Diduga belum mengantongi izin site plan dari dinas terkait seperti PUPR maupun PRKP Kabupaten Bangkalan,” ungkap salah satu sumber.
Sementara itu, seorang pengacara Bangkalan, Bahtiar Pradinata, turut menyoroti status tanah yang digunakan dalam proyek perumahan tersebut. Ia menyebut tanah yang digarap diduga masih berstatus eigendom, yakni hak kepemilikan tanah pada masa kolonial Hindia Belanda yang belum ditingkatkan sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
“Eigendom sudah tidak berlaku sejak UUPA 1960. Jika tidak ditingkatkan menjadi hak sesuai aturan, maka tanah tersebut berpotensi kembali menjadi milik negara,” jelasnya.
Ia juga menyebut tanah tersebut diduga memiliki ahli waris sah atas nama Mohammad Sukri dengan sekitar 22 sertifikat, sementara lahan yang digunakan untuk kantor pengembang disebut berada di atas tanah milik pengasuh Pondok Pesantren Kedinding Surabaya.
Atas berbagai persoalan tersebut, pelapor berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan.
“Kami berharap Kapolres Bangkalan segera mengusut tuntas kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan,” tegas Dian.
Penulis: (Time)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!