Operasi PETI Besar-besaran di Madina, FMBKI Soroti Tambang Diduga Milik MR.P di Kotanopan Belum Tersentuh

Mandailing Natal — Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar aparat gabungan TNI–Polri di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal menuai sorotan publik. Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) mempertanyakan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan yang diduga milik seseorang berinisial MR.P, yang disebut-sebut hingga kini masih beroperasi.

Ketua FMBKI, Ahmad Zulfikri NST, menilai operasi yang dilakukan aparat seharusnya menyasar seluruh aktivitas tambang ilegal tanpa pengecualian. Namun, menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan aktivitas PETI di Kotanopan yang diduga berkaitan dengan MR.P belum tersentuh penertiban.

“Jika operasi penertiban benar-benar dilakukan secara menyeluruh, semestinya semua aktivitas PETI ditindak tanpa pandang bulu. Namun sampai saat ini, tambang ilegal di Kotanopan yang diduga milik MR.P masih disebut-sebut beroperasi,” ujar Zulfikri dalam keterangannya kepada media, Minggu.

Ia menegaskan, praktik pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas PETI juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kehidupan warga sekitar.

Menurutnya, kegiatan tambang tanpa izin berpotensi memicu kerusakan ekosistem, mempercepat degradasi lahan, serta mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

FMBKI mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara adil, transparan, dan konsisten, agar tidak memunculkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam terhadap penambang kecil, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan modal atau pengaruh,” tegasnya.

Karena itu, FMBKI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara komprehensif serta menindak seluruh aktivitas PETI di Mandailing Natal, termasuk yang berada di Kecamatan Kotanopan dan diduga berkaitan dengan MR.P.

Zulfikri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penegakan hukum di daerah.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari aparat, kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi sebagai bentuk desakan agar pemberantasan tambang emas ilegal di Mandailing Natal dilakukan secara serius dan menyeluruh,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan yang disebut-sebut masih beroperasi dan diduga berkaitan dengan MR.P.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Hari Kedua Penelusuran, Agus Flores Klaim Temukan 10 Tambang Ilegal di Jawa Timur

JAWA TIMUR — Ketua Umum PWFRN Counter Polri, Agus Flores, kembali mengungkap dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa ...

PGC Adi Cup 2 Menggema di Bukit Darmo: Dari Lapangan Golf, Lahir Kebersamaan Tanpa Batas

Surabaya — Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti lapangan Bukit Darmo Golf pada Selasa pagi (14/3/2026). Di tengah hijaunya fairway dan ...

Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang

TIMES MERAH PUTIH// Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, Divisi Profesi dan Pengamanan ...

Polres Tanjung Perak PTDH Anggota, Kapolres Tekankan Penegakan Integritas

SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin ...

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI, Perkuat Sinergi Buruh dan Pengusaha di Tengah Tantangan Global

Tangerang – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Keluarga Besar KSPSI ...

Polda Jatim Hentikan Laporan, Mabes Polri Jadi Penentu Nasib Kasus

SURABAYA, 14 April 2026 – Upaya laporan balik yang diajukan Bupati Sidoarjo, Subandi, terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin, ...
error: Content is protected !!