Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Spread the love

Jakarta — Media Indonesia Times | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Silaturahmi Lintas Instansi, Stabilitas Wilayah Kabupaten Kediri Jadi Sorotan

Kediri– Times Merah putih.com//Koordinasi lintas instansi di Kabupaten Kediri kembali diperkuat melalui agenda silaturahmi antara jajaran Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten ...

Kapolres Klungkung Lepas Personel Purna Bhakti dan Berikan Penghargaan Bagi 20 Anggota Berprestasi.

SEMARAPURA – Times Merah putih.com//Suasana penuh khidmat sekaligus bangga menyelimuti Lapangan Apel Polres Klungkung pada Senin (6/4). Kapolres Klungkung, AKBP ...

Artis Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Facebook

JAKARTA- Times Merah putih.com// Beberapa artis dan tokoh publik di Indonesia tercatat pernah melaporkan akun Facebook (FB) ke pihak kepolisian ...

Halal Bihalal GP Ansor Desa Dadapan, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

DADAPAN -KABAT - Times Merah putih.com//  6 April 2026, Kegiatan rutin yang dirangkaikan dengan acara halal bihalal diselenggarakan oleh Gerakan ...

Digerebek Warga Malam Hari, Skandal Kades Sukojati Meledak! Ratusan Massa Kepung Balai Desa, Tuntut Mundur

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Senin, 6 April 2026 Dugaan skandal yang melibatkan kepala desa di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten ...

IMIGRASI KOTA Banyuwangi Kebobolan, Pelaku Pemukulan Penjaga Sound System Di Pantai Boom Tidak Memiliki Izin Tinggal di Indonesia

Banyuwangi –Times Merah putih.com//Kasus pemukulan terhadap seorang penjaga sound system di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku yang ...
error: Content is protected !!