Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

Spread the love

TRENGGALEK – Times Merah putih.com//Jalan panjang pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan modus lelang arisan selesai sudah.

Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka NK, warga Trenggalek yang sempat kabur ke luar negeri.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, awalnya setelah Polisi melakukan gelar perkara serta melakukan pemanggilan tersangka tidak memenuhi panggilan.

“Akhirnya kami menerbitkan DPO atas nama tersangka, hingga akhirnya tersangka diketahui telah melarikan diri ke Timor Leste,”kata AKBP Ridwan, Sabtu (4/4/26).

Berdasarkan surat DPO yang telah dikirim oleh Polres Trenggalek Polda Jatim, kemudian ditindak lanjuti oleh Imigrasi dengan melakukan deportasi untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Belu Polda NTT.

“Selanjutnya penyidik mengamankan tersangka dan dibawa ke Trenggalek pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 yang lalu untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Ridwan.

Pihaknya menerangkan, peristiwa tersebut berawal dari sejumlah korban yang melaporkan penipuan dan penggelapan oleh tersangka yang mengaku sebagai owner dan bandar arisan di Trenggalek pada Januari 2026 yang lalu dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari Rp. 10 juta sampai dengan Rp. 531 juta.

“Jadi, para korban ditawari lelang arisan. Namun saat mutus, korban tidak menerima uang arisan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya,”ungkapnya.

Tak berhenti disitu, dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 buah rekening bank, sebuah passport dan 2 bendel cetak rekening koran bank atas nama tersangka.

Sementara terhadap tersangka, petugas menjerat dengan pasal berlapis yakni pasal 492 dan atau pasal 486 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar melaporkan diri,”lanjut AKBP Ridwan.

Kapolres Trenggalek juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan patut mencurigai modus pelaku penipuan dengan tipu daya memberikan iming-iming imbalan yang lebih besar maupun menggunakan media sosial.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan gratis bebas pulsa melalui Hotline 110 informasikan terkait gangguan Kamtibmas atau pelayanan ke Polres Trenggalek,”pungkasnya.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Lestarikan Budaya dan Jaga Keamanan, Polsek Bebandem Amankan Pementasan Bondres Lolak CS di Desa Adat Umanyar

Times Merah putih.com//Jajaran Polsek Bebandem melaksanakan pengamanan ketat dalam acara hiburan rakyat pementasan Bondres Lolak CS yang digelar di Jaba ...

Laksanakan Tugas Piket Mako, Sat Lantas Polres Karangasem Ikuti Serah Terima Tugas Jaga

Polda Bali - Times Merah putih.com//Polres Karangasem , Sat Lantas, Pada hari Minggu, 5 April 2026 anggota Pukul 08.00 wita ...

Sapa Jemaat Gereja St. Yoseph, Kapolda Sumsel Ajak Gotong Royong Jaga Kamtibmas Bumi Sriwijaya

PALEMBANG – Times Merah putih.com//Semarak perayaan Hari Raya Paskah tahun 2026 di Kota Palembang berlangsung khidmat dan damai. Guna memastikan ...

Panti Rehabilitasi Mandiri dan Batas Kewenangan: Antara Niat Sosial dan Risiko Hukum

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Oleh : Hakim Said, S.H. Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi Rehabilitasi ...

PELAKU DUGAAN PENGANIAYAAN PEMILIK SOUND SYSTEM DI PINTU MASUK PANTAI MARINA BOOM KABUR KE CHINA

Banyuwangi - Times Merah putih.com//Seorang pelaku penganiayaan terhadap petugas sound system di area pintu masuk Boom dilaporkan melarikan diri dan ...

Tidak Ada Yang Kebal Hukum! Polres Simalungun Buktikan Aksi Nyata: Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

SIMALUNGUN – Times Merah putih.com//Tudingan miring yang menyebut Polres Simalungun bungkam dan tidak mampu menyentuh bandar narkoba besar di wilayahnya ...
error: Content is protected !!