Fakta Mengejutkan Aparna Siwalankerto: Akses Jalan Bukan Milik Pemprov, Dugaan Pelanggaran Menguat

Surabaya, 9 April 2026 – Menilik dari histori pembangunan Apartemen sederhana (Aparna) yang berada di siwalankerto Surabaya milik Pemerintah Provinsi Jatim yang dibangun oleh Dinas PUPR Cipta Karya Pemprov Jatim ternyata menyisakan berbagai masalah sangat serius.

Sesuai data valid yang masuk di meja MAKI Jatim, bahwa akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut ternyata milik Yayasan Dharma Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bulak banteng Surapati 5B Nomer 37 Surabaya.

Koordinator bidang hukum MAKI Jatim telah menerima salinan inkracht berkaitan dengan akta kepemilikan akses jalan menuju Apartemen Sederhana milik Pemprov Jatim yang telah diIMBREN ke PT JGU, BUMD Jatim yang ternyata dimiliki oleh Yayasan Dharma.

Hal ini tentunya sangat mengagetkan semua pihak, terutama berkaitan dengan semua perijinan yang harus dilengkapi sebelum pembangunan apartement sederhana Siwalankerto tersebut.

Proses perijinan yang harus dilengkapi sebelum proses pembangunan Aparna Siwalankerto seperti dokumen IMB, drainase, kajian drainase, AMDAL, amdalalin, dokumen UKL/UPL menjadi instrumen penting bagi Dinas PUPR CK Jatim untuk dilengkapi dan diselesaikan terlebih dahulu pemberkasannya sebelum nantinya akan keluar site plan pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya.

Dengan dasar realita berbasis fakta hukum, dimana ternyata akses jalan menuju Aparna Siwalankerto belum dibebaskan oleh DPUPR CK Jatim, tentunya mengarah kepada pertanyaan ‘apakah site plan Aparna Siwalankerto tersebut sebenarnya bermasalah’.

Setelah menerima data valid, tim hukum MAKI Jatim juga mempertanyakan kepada pihak Yayasan Dharma, apakah kemudian mungkin ada pembayaran sewa lahan khusus untuk akses jalan tersebut,dan dengan jelas mendapatkan jawaban lugas bahwa Yayasan Dharma belum pernah menerima dana perjanjian sewa sekian puluh tahun sampai sekarang dari potensi sewa akses jalan penghubung menuju Aparna Siwalankerto.

Sempat ada info bahwa dulu ada pembayaran sebesar 10,5 M dari DPUPR CK terkait sewa lahan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto,tetapi dinas tersebut bayarnya ke oknum yang notabene tidak ada kaitan sama sekali dengan Yayasan Dharma,” ungkap Hafidz, Waketum III Yayasan Dharma.

Hafidz Ashari juga memperlihatkan bukti otentik bahwa secara kas keuangan Yayasan Dharma, terlihat memang tidak ada dana masuk untuk judul ‘sewa lahan untuk akses jalan menuju Aparna Siwalankerto’.

Hafiz ashari sendiri secara tegas juga menyampaikan untuk siap bekerjasama dengan MAKI Jatim berkenaan dengan tindak lanjut dari DPUPR CK dan atau Gubernur Jawa Timur yang telah menggunakan akses jalan menuju Aparna secara gratis sampai berita ini dituliskan.

Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim secara implisit siap memberikan pendampingan hukum kepada Yayasan Dharna sekaligus bersiap untuk membuka kembali dokumen site plan awal pra pembangunan Aparna Siwalankerto,karena diindikasikan ada pelanggaran sangat serius pada klausul berkas Amdalalin Dishub Jatim,yang korelasinya dengan akses jalan penghubung ke Aparna Siwalankerto Surabaya.

Secepatnya kami akan bentuk tim koordinasi dengan pihak Yayasan Dharma dan bersiap bersama sama memblokade akses jalan menuju Aparna Siwalankerto sekaligus lanjut pada tahapan pemberlakuan STATUS QUO pada Aparna Siwalankerto Surabaya,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI menjelaskan bahwa aplikasi ilustrasi pada penerapan status quo tersebut, dimana semua penghuni Aparna Siwalankerto harus angkat kaki sementara dari Aparna Siwalankerto sampai kejelasan status akses jalan menuju Aparna Siwalankerto jelas dan dianggap selesai.

Bersama Yayasan Dharma, Heru MAKI memastikan bahwa langkah aksi bersama akan dilaksanakan serentak dan bersama sama pada Dinas PUPR CK Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim dan Ibunda Gubernur Jawa Timur.

Selain itu, Heru MAKI juga akan mendatangi Kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk membuka berkas amdalalin awal pembangunan Aparna Siwalankerto sebagai pelengkap berkas pemenuhan site plan awal, apakah ditemukan potensi pelanggaran serius berbasis data yang sifatnya diduga abal abal.

“Semua harus terungkap, terbuka dan transparan, sehingga akan jelas terlihat siapa saja oknum yang bermain pada awal pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya,”pungkas Heru MAKI. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026

Jakarta -Times Merah putih.com//Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, meraih penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam ajang Appreciation Night ...

Unit Tipikor Polres Bangkalan dan Inspektorat Dikabarkan Turun ke Lokasi Dugaan Kasus PIP SMP Ujung Baru

BANGKALAN || timesmerahputih.co— Penanganan dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Pelayaran Ujung Baru, Desa Baengas, Kecamatan Labang, ...

KASIHUMAS POLRES BANGKALAN UNGKAP KRONOLOGI PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Unit Reskrim Polsek Blega Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua ...

Keluarga H. Hamim Thohari Gelar Pengajian dan Doa Bersama, Undang 50 Anak Yatim

Banyuwangi —Times merah putih.com//12 September 2026, Keluarga Bapak H. Hamim Thohari menggelar acara pengajian, tahlil, dan doa bersama dengan mengundang ...

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...
error: Content is protected !!