SURABAYA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin internal.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel, di Lapangan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (13/4/2026).
Keputusan PTDH dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Upacara PTDH ini bukanlah kebanggaan, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, seluruh proses telah dilaksanakan dengan tetap menjunjung asas keadilan serta memberikan hak-hak yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran, dengan memperkuat disiplin, integritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk mengimplementasikan prinsip “Bersahaja” (Bermanfaat, Sederhana, dan Bekerja) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, dan tidak berbelit-belit.
“Polri harus hadir sebagai solusi, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata dan berintegritas,” pungkasnya. (Wwn)











