Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Mandailing Natal, ~ Polemik dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik. Sorotan mengarah pada sikap bungkam oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap oknum BPD yang dilakukan berbagai pihak belum mendapatkan tanggapan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.

Bendahara Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina), Ahmad Dana, menyampaikan bahwa sikap tidak kooperatif tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan publik.

“Ketika ruang klarifikasi sudah dibuka, tetapi tidak dimanfaatkan, maka wajar publik mempertanyakan. Sikap bungkam justru memperbesar kecurigaan,” ujarnya, Jumat.

Di tengah polemik tersebut, beredar informasi di masyarakat mengenai adanya hubungan kekerabatan antara oknum BPD dengan Kepala Desa Aek Nabara. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.

“Isu hubungan keluarga ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya praktik saling melindungi di lingkaran kekuasaan desa,” tegas Ahmad Dana.

Aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung tanpa penindakan tegas turut memperkuat persepsi adanya pembiaran. Situasi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip penegakan hukum yang adil.

“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, publik tentu menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Ini harus dijawab secara terang dan bertanggung jawab,” tambahnya.

FMI Madina kemudian mendesak Camat Batang Natal untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut. Peran camat sebagai atasan langsung pemerintah desa dinilai penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Camat tidak boleh tinggal diam. Harus segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa serta pihak terkait. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera rekomendasikan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di wilayah tersebut. Penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Ahmad Dana.

FMI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Aek Nabara maupun BPD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Putus Rantai Pasok Miras, Polres Malang Amankan Ribuan Botol Ilegal

MALANG – Polisi kembali mengamankan 2.307 botol miras dari sejumlah wilayah Kabupaten Malang, hingga Kamis (17/9/2026). Barang sitaan ini hasil ...

Keluarga Besar UPT Puskesmas Burneh Ucapkan Selamat HUT ke-81 Palang Merah Indonesia

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Keluarga besar UPT Puskesmas Burneh menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) yang ...

Kombes Alfian Buka Suara: Saya Tahu Persis Agus Flores, Dari Humas Polri hingga Fast Respon

JAKARTA – Times Merah putih.com//Nama Raden Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo atau yang dikenal dengan Agus Flores (AF) kembali menjadi ...

BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA

Jakarta, 17 September 2026-Times merah putih.com//Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau ...

Mikhayla Aulia Zaida Raih Juara 1 Lomba Catur Tingkat SD se-Kecamatan Singojuruh Banyuwangi

Banyuwangi — Times Merah putih.com//17 September 2026 ,Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Negeri 2 Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten ...

Diskopumdag Bangkalan Luncurkan BANGKIT KUMARA, 3 Kanal Layanan Terpadu untuk UMKM

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) resmi meluncurkan program terobosan BANGKIT ...
error: Content is protected !!