BANGKALAN — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pacentan 2, Kecamatan Tanah Merah, menuai sorotan tajam. Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) menilai realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan lapangan pada sabtu, 25 April 2026, sejumlah fasilitas sekolah terlihat jauh dari kata layak. Kerusakan mencolok tampak pada bagian atap ruang kelas yang berlubang dan bocor. Kondisi ini berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, terutama saat hujan turun.
Tak hanya itu, dinding ruang kelas di sisi barat terlihat mengelupas, sementara beberapa pintu sekolah dalam kondisi rusak hingga berlubang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang disebut mencapai juta rupiah.
Di area selasar, kayu penyangga atap juga tampak rapuh dan memicu kekhawatiran akan keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah tersebut.
Situasi ini dinilai semakin berisiko mengingat Kabupaten Bangkalan tengah memasuki musim pancaroba, yang identik dengan angin kencang dan hujan deras. Potensi kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak layak pun meningkat.
Ketua FKPB, Taufik, mempertanyakan transparansi penggunaan dana BOS tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran pemeliharaan seharusnya mampu memperbaiki kondisi sekolah secara signifikan.
“Kalau dana pemeliharaan benar digunakan, tidak mungkin masih ada pintu bolong, atap bocor, dan tembok mengelupas seperti ini. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas Taufik, Rabu (26/4/2026).
FKPB menyatakan tidak akan berhenti pada kritik. FKPB berencana membawa persoalan ini ke ranah pengawasan resmi guna memastikan ada kejelasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN.
Sebagai langkah lanjutan, FKPB akan mendesak Inspektorat Kabupaten Bangkalan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap serapan Dana BOS tahun anggaran 2025 di SDN Pacentan 2, Kecamatan Tanah Merah.
Diwaktu terpisah, Rosi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/4/2026), PLT Kepala Sekolah menyatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait serapan anggaran tersebut. Ia berdalih baru menjabat sebagai PLT sejak Januari 2026, sehingga tidak terlibat dalam pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya.
“Saya tidak mengetahui terkait serapan Dana BOS tahun 2025, karena saya baru menjabat sebagai PLT mulai Januari 2026,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan tajam berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB)










