Polda Jateng Tekankan Kewajiban Peserta Aksi Nelayan Pati, Jaga Ketertiban dan Taat Hukum

Polda Jateng – Kab. Pati | Menjelang pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati hari Senin (4/5, Polda Jawa Tengah memberikan penegasan terkait pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban peserta aksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun dalam pelaksanaannya harus berlandaskan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 3 undang-undang tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun setiap peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun dalam pelaksanaannya, setiap peserta aksi wajib menghormati hak orang lain, menaati hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujar Kombes Pol. Artanto. Senin (4/5) Pagi.

Ia menegaskan bahwa peserta aksi berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti perusakan fasilitas umum, aksi anarkis, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, serta tidak membawa benda berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengingatkan agar peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan.

“Setiap peserta aksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepentingan umum,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya diukur dari tersampaikannya tuntutan, tetapi juga dari bagaimana aksi tersebut dilaksanakan secara tertib, aman, dan bermartabat.

“Kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari cara kita menyampaikan aspirasi. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh peserta aksi nelayan di Kabupaten Pati dapat memahami hak dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Sampaikan Tiga Isu Strategis kepada Bupati: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bangkalan — Times Merah Putih.Com-Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) STKIP PGRI Bangkalan menggelar silaturahmi dan dialog terbuka dengan Bupati ...

Gerakan Pemuda Ansor dan IRMAS Dadapan Gelar Kerja Bakti Perluasan Area Parkir Masjid Jami Baiturrahman

DADAPAN, KABAT –Times merah putih.com// 31 Mei 2026 ,Gerakan Pemuda Ansor bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, ...

PADI KOBARKAN GERAKAN POLITIK BERKARAKTER MENUJU INDONESIA BERDAULAT DAN BERMARTABAT

SURABAYA – Semangat perjuangan dan nasionalisme Indonesia pernah berkobar menggetarkan dunia, Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) mengumandangkan tekad besar untuk ...

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...
error: Content is protected !!