Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Kewenangan Kompolnas Diperkuat

Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan kerja dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat capaian, evaluasi, serta rekomendasi strategis sejak komisi ini dibentuk pada November 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyetujui sejumlah poin penting untuk memperkuat reformasi Polri ke depan, antara lain:

1. Kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah arahan Bapak Presiden. Tidak akan ada pembentukan kementerian keamanan khusus atau peletakan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.

2. Mekanisme pengangkatan Kapolri tidak berubah. Presiden akan tetap mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum diangkat secara resmi.

3. Kewenangan Kompolnas akan diperluas dan diperkuat menjadi lembaga pengawas eksternal yang independen dengan keputusan yang mengikat. Hal ini nantinya akan diikuti dengan penyesuaian pada Undang-Undang Kepolisian.

4. Seluruh buku rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri ini nantinya akan dibuka untuk publik agar masyarakat luas dapat ikut membaca dan mengawasi. Pemerintah juga akan menyiapkan Inpres/Keppres sebagai landasan pelaksanaannya secara bertahap.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa wacana pembentukan Kementerian Keamanan resmi dihentikan setelah melalui kajian mendalam. “Kami sudah sepakati tidak mengusulkan pembentukan kementerian baru. Kami jelaskan kepada Presiden bahwa setelah dihitung, mudharat-nya lebih banyak daripada manfaatnya,” ujar Jimly Asshiddiqie.

Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana, melainkan agenda strategis yang terukur, berjangka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta supremasi hukum.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Banyuwangi di Champs Universal Music Festival 2026

BANYUWANGI – Dua talenta muda asal Banyuwangi, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Indonesia pada ajang ...

Pemkab Bangkalan Kembali Raih WTP Dari BPK RI Atas LHP Dan LKPD Tahun 2025.

Bangkalan | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ...

PARTAI PSI DPC GROGOL ADAKAN RAKORCAM UNTUK MELENGKAPI VERFAK ( VERIFIKASI FAKTUAL ) KE BAWASLU

SURAKARTA , 30/05/2026 - DPC Partai PSI Kecamatan Grogol melaksanakan Rapat korodinasi kecamatan (RAKORCAM) di salah satu Rumah makan vavorit ...

MAKI Jatim Inisiasi “Rumah Besar” Ekonomi Kreatif: Menyatukan Talenta, Menggerakkan Ekonomi, dan Mengantarkan Jawa Timur Menjadi Pusat Industri Kreatif Nasional

SURABAYA, 30 Mei 2026 – Di tengah perubahan besar perekonomian dunia yang semakin bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan teknologi, Jawa ...

Banyuwangi 14 Kali Berturut-Turut Pertahankan WTP dari BPK

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa ...

Surabaya Kembali Disorot, Dugaan TPPO Anak di Gion Spa Perkuat Citra Jawa Timur sebagai Titik Rawan Perdagangan Orang

Surabaya – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret nama Surabaya dan Jawa Timur ke dalam sorotan nasional. Kasus ...
error: Content is protected !!