Jember — Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif kembali diuji setelah viralnya video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Jember diduga bermain gim sambil merokok saat rapat resmi membahas persoalan kesehatan masyarakat. Peristiwa yang terjadi di tengah pembahasan isu stunting, campak, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi itu memicu kemarahan masyarakat dan menjadi sorotan luas di media sosial.
Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut etika, moralitas, dan tanggung jawab seorang wakil rakyat dalam menjalankan tugas negara. Publik menilai tindakan tersebut mencederai marwah lembaga legislatif, terlebih rapat yang berlangsung membahas persoalan krusial terkait keselamatan masyarakat.
Sorotan keras juga datang dari Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang dikenal luas sebagai Heru MAKI. Ia menegaskan bahwa etika pejabat publik harus dijaga karena menyangkut langsung kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara.
Kasus ini mencuat setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, diduga bermain gim melalui telepon genggam sambil merokok di ruang rapat ber-AC saat berlangsungnya rapat dengar pendapat pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, para kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan untuk membahas berbagai persoalan serius di bidang kesehatan, mulai dari penyebaran campak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga persoalan stunting yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas viralnya peristiwa yang dinilai mencoreng nama lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Persoalan ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujar Ahmad Halim kepada wartawan.
Menurutnya, tindakan anggota dewan tersebut sangat disayangkan karena tidak mencerminkan sikap disiplin, tata krama, dan perilaku yang seharusnya dijunjung tinggi dalam forum resmi negara.
Kasus tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember guna dilakukan pemeriksaan etik dan penilaian terkait bentuk pelanggaran yang terjadi. DPRD memastikan akan ada sanksi administratif sesuai aturan kelembagaan yang berlaku.
Tidak hanya dari DPRD, Ahmad Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember menegaskan bahwa partai juga akan memberikan sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan karena dinilai telah mencoreng nama organisasi politik.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru yang disebut belum mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan partai sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Selain menjalani klarifikasi, anggota dewan tersebut juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, hingga kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, A. Syahri Assidiqi belum memberikan pernyataan resmi terkait video yang viral di media sosial tersebut.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menilai kasus ini harus menjadi evaluasi besar bagi seluruh pejabat publik agar lebih menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
“Ketika rapat membahas persoalan stunting, kematian bayi, dan pelayanan kesehatan masyarakat, seluruh peserta rapat harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas,” tegas Heru.
Ia juga meminta proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran etika di lingkungan legislatif.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan dinilai sebagai ujian serius bagi integritas lembaga wakil rakyat di tengah tuntutan publik terhadap profesionalisme, etika, dan tanggung jawab pejabat negara dalam melayani kepentingan masyarakat. (Wwn)









