Wujudkan Kepastian Hukum, Panitia PTSL Desa Tambakrejo Serahkan 600 Sertifikat ke Masyarakat

Banyuwangi – TIMES MERAH PUTIH// Rona bahagia terpancar dari wajah ratusan warga Desa Tambakrejo. Pasalnya, Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa setempat secara resmi membagikan 600 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat, pada Rabu (21/1/2026).

​Acara penyerahan yang berlangsung di Balai Desa Tambakrejo ini merupakan rangkaian awal dari total 3.800 pendaftar serta menjadi bagian dari program strategis nasional guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik warga.

​​Ketua Panitia PTSL Desa Tambakrejo, Rintus Andrika Putra menyampaikan bahwa pembagian kali ini merupakan tahap krusial dari rangkaian panjang proses administrasi dan pengukuran lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

​”Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan 600 sertifikat. Ini adalah hasil kerja keras tim panitia desa, perangkat, dan pihak BPN yang terus bersinergi agar masyarakat segera mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang sah,” ujar Rintus di sela-sela kegiatan.

​Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat dalam sambutannya mengingatkan warga agar menyimpan dokumen berharga tersebut dengan baik. Beliau juga menekankan agar sertifikat ini tidak disalahgunakan, namun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi jika diperlukan.

“​Segera fotokopi dan simpan sertifikat di tempat yang aman agar terhindar dari kerusakan atau kehilangan. Selain itu, ​gunakan sertifikat juga dapat digunakan sebagai akses permodalan ke lembaga keuangan resmi untuk usaha produktif jadi gunakan dengan bijak. Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini batas-batas tanah menjadi jelas dan meminimalisir potensi konflik di masa depan,” pesannya.

​Salah satu penerima sertifikat, Mulyono mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui jalur reguler biasanya memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.

​”Saya sangat bersyukur. Akhirnya tanah warisan keluarga saya punya kekuatan hukum tetap. Prosesnya pun jelas dan didampingi terus oleh panitia desa,” ungkap warga Dusun Curah Krakal tersebut.

​Kegiatan pembagian sertifikat ini berjalan dengan tertib dan lancar. Panitia menggunakan sistem antrean per dusun guna memastikan tidak terjadi penumpukan warga dan proses verifikasi data berjalan akurat.

(REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

*Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster*

BANYUWANGI — Times Merah putih.com//Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan menindak kasus dugaan tindak pidana ...

Kapolres Bangkalan Takziah ke Rumah Duka Istri Kasat Samapta

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan Ny. Tiffany Wibowo melaksanakan takziah ...

PW FRN DPC Banyuwangi Kecam Keras Dugaan Intimidasi Wartawan, Minta Pelaku Diproses dan Proyek Swakelola Dievaluasi

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan saat ...

DPPKP BANGKALAN GELAR PELATIHAN ROTAVATOR DI BURNEH, LIBATKAN PPL DAN KELOMPOK TANI

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan teknis petani serta operator, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan ...

KONDISI EKONOMI SULIT, FORUM PEMUDA BANGKALAN DESAK PEJABAT HADIRKAN PROGRAM NYATA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Kondisi perekonomian warga Bangkalan yang masih terpuruk menjadi sorotan Forum Pemuda Bangkalan. Organisasi kepemudaan ini mendesak ...

PEMKAB BANGKALAN KEBUT BANGUN SEKOLAH RAKYAT DI GEGER, TARGET DIGUNAKAN 2027

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Kaktol Barat, Kecamatan ...
error: Content is protected !!