Guntur Priambodo Kembali Mengabdi di Tingkat Nasional, Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan

BANYUWANGI – Belum genap sebulan memasuki masa purna tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo kembali mendapat amanah strategis di tingkat nasional. Ia resmi ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor 57/M.PANGAN/KEP/06/2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 01/M.PANGAN/KEP/01/2025. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 10 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Zulkifli Hasan.

Dalam penugasan barunya, Guntur dipercaya sebagai Tenaga Ahli Ketahanan Pangan, Infrastruktur Pendukung Pertanian, dan Lingkungan. Peran tersebut mencakup pemberian masukan strategis dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan terkait ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian, pengelolaan sampah, hingga upaya mewujudkan keberlanjutan pangan nasional.

Penugasan ini menjadi babak baru pengabdian Guntur setelah resmi memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara pada 1 Juni 2026. Sebelumnya, ia menutup karier birokrasinya dengan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, sebelum estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Suyanto Waspo Tondo Wicaksono.

Alih-alih menikmati masa pensiun, doktor Teknik Lingkungan lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember tersebut memilih kembali mengabdikan pengalaman dan keahliannya untuk mendukung agenda pemerintah di sektor pangan, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Bersyukur masih diberi kesempatan mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk bangsa, negara dan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Banyuwangi,” ujar Guntur saat dikonfirmasi.

Penunjukan ini dinilai sejalan dengan rekam jejak panjang Guntur di bidang infrastruktur dan tata kelola pemerintahan. Selain pernah memimpin birokrasi sebagai Sekda Banyuwangi, ia juga dikenal memiliki pengalaman ketika menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi.

Dengan bekal pengalaman tersebut, kehadiran Guntur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan yang terintegrasi, khususnya dalam pengembangan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur pertanian, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Guntur Priambodo Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan, DPC FRN Banyuwangi Beri Apresiasi

BANYUWANGI – Belum genap satu bulan memasuki masa purna tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo kembali mendapat kepercayaan ...

Guntur Priambodo Kembali Mengabdi di Tingkat Nasional, Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Menko Pangan

BANYUWANGI – Belum genap sebulan memasuki masa purna tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo kembali mendapat amanah strategis ...

Proyek Ratusan Miliar Hangus jadi Debu: BWS Kalimantan III & Kontraktor Dinilai Gagal Total di Sungai Veteran

BANJARMASIN, Kalsel – Jumat 19 Juni 2026. Negara gelontorkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk Revitalisasi Sungai Veteran. Harapannya: Banjarmasin bebas ...

Ruang Ekspresi, Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

BANYUWANGI - Fasilitasi kreatifitas musisi jalanan serta memberikan ruang ekspresi dan hiburan yang inklusif bagi masyarakat. Dewan Pimpinan Cabang Partai ...

Pelantikan ASN yang Diduga Lama Tak Masuk Kerja Tuai Polemik, Penegakan Disiplin Dipertanyakan

Kapuas Hulu,  19 Juni 2026.Pelantikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dikabarkan hampir dua ...

Siti Hamidah, S.H. dalam Penguatan Advokasi LKKNU: Sinergi Hukum dan Dakwah Menuju Kemaslahatan Umat

Banyuwangi - Keadilan merupakan salah satu prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara hukum. Dalam perspektif Islam, keadilan bukan sekadar nilai moral, ...
error: Content is protected !!