Hari Bhayangkara Ke-80: Marwah Polri Diuji Kantor Polisi di Tabalong, Kapolres & Kapolsek Murung Pudak: Kantor Polisi Aman Atau Tidak?

TABALONG, Kalsel | Minggu, 21 Juni 2026, — Di saat institusi Polri genap berusia 80 tahun, nama baik Bhayangkara justru kembali dicoreng di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. kini menggema dari Murung Pudak sampai Jakarta dan Mabes Polri, APAKAH KANTOR POLISI AMAN ATAU TIDAK?

Pertanyaan pedas itu muncul setelah kasus yang menimpa Sdr. IS, guru MAN 1 Tabalong, masuk babak baru. Senin 15 Juni 2026, korban menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satreskrim Polres Tabalong di Tanjung.

Yang membuat publik geram di Hari Bhayangkara ke-80 ini. Menurut keterangan Sdr. IS, peristiwa pemukulan yang dia laporkan itu diduga terjadi di salah satu ruangan Polsek Murung Pudak pada Jumat, 5 Juni 2026. Lebih miris lagi, pemukulan itu diduga terjadi saat proses mediasi berlangsung, di hadapan Kapolsek Murung Pudak dan beberapa anggotanya.

Jika keterangan korban terbukti benar, maka ini tamparan keras untuk Hari Bhayangkara ke-80. Bagaimana mungkin di tahun ulang tahun Polri, warga yang datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan dan perdamaian, justru diduga menjadi korban kekerasan di dalam kantor polisi, di depan aparatnya sendiri?

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media terus berupaya konfirmasi ke Kapolres Tabalong, Kapolsek Murung Pudak, Kasi Humas Polres Tabalong, dan pihak MB untuk keberimbangan.

Kasus berstatus saling lapor di Polres Tabalong. Sdr. IS sebagai Pelapor Penganiayaan Sdr. IS melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 466 KUHP. Menurut pengakuannya usai diperiksa Senin 15 Juni 2026:

“Saya dipanggil ke Polsek Murung Pudak untuk mediasi sama pihak MB. Saya datang sama pengacara. Begitu masuk ruangan, sudah ada MB dan beberapa anggota polisi. Tiba-tiba MB memukul saya di depan Kapolsek dan anggota lainnya.”

Di waktu yang sama, Sdr. IS juga diperiksa sebagai terlapor atas laporan balik dari MB yang menuduh Sdr. IS melakukan pencemaran nama baik.

Sdr. IS didampingi kuasa hukum DePA-RI Kalsel secara pro bono: Rachmad Fadillah, SH, M. Wahyu Rahmadhani, SH, M. Sholeh, SH. Ketua DePA-RI Kalsel, Adv. Nizar Tanjung, minta penyidik Polres Tabalong bekerja profesional sesuai KUHP, KUHAP, dan Kode Etik Profesi Polri Perkap 7/2022.

Warga Tabalong, Murung Pudak menunggu Kapolres Tabalong di Hari Bhayangkara ke-80, Saat anggotanya di Polsek Murung Pudak diduga membiarkan warga dipukul di dalam kantor polisi, di mana fungsi pengawasan Kapolres Tabalong? Apakah Bapak tahu kejadian 5 Juni 2026 itu? Jika belum tahu, berarti sistem pengawasan internal Polres Tabalong lemah. Jika sudah tahu tapi diam, berarti ada pembiaran, “Pak Kapolres, Hari Bhayangkara ke-80 jangan hanya upacara. Buktikan Bapak mengawasi anak buah, ” desak warga.

Warga curiga, Kok bisa mediasi di kantor polisi berujung pemukulan? Kok bisa Kapolsek dan anggota hanya jadi penonton? “Ada apa Pak Kapolres? Apakah Polsek Murung Pudak sudah tidak aman untuk warga? Apakah ada ‘permainan’ di balik mediasi itu? “tanya warga. Ini pertanyaan yang mencoreng tagline Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”.

Sudah 16 hari sejak kejadian 5 Juni 2026. Sudah 6 hari sejak pemeriksaan lanjutan 15 Juni 2026. Tapi publik belum dengar penjelasan resmi dari Kapolres Tabalong. Warga bertanya keras di Hari Bhayangkara, ” Kenapa Bapak diam Pak Kapolres? Takut? Ada yang disembunyikan? Atau Bapak tidak peduli marwah Polri dicoreng anggotanya sendiri di Hari Bhayangkara?”

Warga menuntut Kapolres Tabalong buktikan komitmen Kapolri: “Presisi, berkeadilan”. Buka CCTV Polsek Murung Pudak 5 Juni 2026. Periksa Kapolsek dan semua anggotanya yang ada di ruangan saat itu. Jika terbukti lalai, membiarkan, atau melindungi pelaku, Warga minta Kapolres Tabalong PTDH anggotanya tanpa pandang bulu di Hari Bhayangkara ke-80 ini. Jangan ada tebang pilih. Jangan nodai Hari Bhayangkara dengan pembiaran.

Warga menegaskan, Kalau benar warga dipukul di kantor polisi saat mediasi di depan Kapolsek dan anggota, maka ini bukan aib Polsek Murung Pudak saja. Ini aib institusi Polri Nasional di usia 80 tahun. Warga tanya Kapolres Tabalong, “Pak, mau sampai kapan Polri dicoreng oknum terus? Mau sampai kapan Kapolres hanya jadi penonton di Hari Bhayangkara?”

Warga menuntut Kapolres Tabalong segera periksa Kapolsek Murung Pudak dan anggota yang ada di ruangan pada tanggal 5 Juni 2026. Kode Etik Polri Pasal 7 jelas, Anggota wajib mencegah dan melindungi, “Kalau Kapolsek dan anggotanya hanya diam saat warga dipukul, itu pelanggaran berat. Copot sekarang Pak Kapolres, ” ancam warga.

Sdr. IS sekarang posisi saling lapor. Warga menuntut Kapolres Tabalong jamin korban dan saksi aman dari intimidasi, ” Kalau ada anggota Polres/Polsek yang ikut menekan korban, Kapolres harus copot hari itu juga. Itu perintah Kode Etik, bukan permintaan, ” tegas warga.

Warga menuntut Kapolres Tabalong lewat Kasi Humas buka suara ke media nasional. Jelaskan, Apa hasil pemeriksaan internal Polres Tabalong soal kejadian 5 Juni 2026 di Polsek Murung Pudak? Ada sanksi ke Kapolsek dan anggotanya tidak? “Polres Tabalong jangan bisu di Hari Bhayangkara. Warga Indonesia berhak tahu Polri masih bisa dipercaya atau tidak, ” desak warga.

Pesan Keras Warga Tabalong di Hari Bhayangkara ke-80. “Pak Kapolres Tabalong, sampaikan ke pimpinan Bapak di Mabes Polri: Warga Tabalong sudah muak lihat institusi Polri terus dicoreng menjelang Hari Bhayangkara.”

“Guru MAN 1 Tabalong menurut keterangannya dipukul di Polsek Murung Pudak saat mediasi, di depan Kapolsek dan anggota. Itu terjadi di wilayah hukum Bapak. Itu tanggung jawab Bapak sebagai Kapolres.”

“Catat Pak Kapolres, Jika Bapak dan Kapolsek Murung Pudak tidak berani buka CCTV, tidak berani tindak anggotanya yang lalai, tidak berani jamin keamanan korban, maka warga akan lapor langsung ke Divpropam Polri, Kompolnas RI, dan Ombudsman RI. Kami akan buat kasus ini jadi sorotan nasional sampai marwah Polri dipulihkan di Hari Bhayangkara ke-80,” Peringat warga keras, Minggu (21/6/2026).

Ujian Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polres Tabalong. Kapolres Tabalong, Kapolsek Murung Pudak, dan seluruh anggota Polri Di Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Warga Indonesia, warga Tabalong, warga Murung Pudak cuma minta 4 kata: JAWAB, BUKA, TINDAK, JAMIN;
1. [JAWAB] pertanyaan publik: KANTOR POLISI AMAN ATAU TIDAK?
2. [BUKA] CCTV Polsek Murung Pudak 5 Juni 2026 ke publik
3. [TINDAK] Kapolsek dan anggota yang terbukti lalai sesuai Kode Etik Polri
4. [JAMIN] keamanan korban, saksi, dan warga yang berani melapor

Kalau Polri benar-benar “Presisi” dan berani, buktikan di Tabalong saat Hari Bhayangkara ke-80 ini. Kalau tidak, bersiaplah nama Polri akan terus dicoreng dari Murung Pudak sampai Mabes Polri.

Warga menyatakan akan mengawal kasus ini 24 jam dan siap menggelar aksi damai di depan Polres Tabalong jika dalam 3×24 jam ke depan tidak ada transparansi dari Kapolres Tabalong.

Reporter: Raihan
Editor:….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Perkuat Pengawasan Internal Propam Polres Lampung Utara Gelar Razia Tempat Hiburan Malm

Propam Polres Lampung Utara Gelar Razia Di Tempat Hiburan Lampung - Dalam upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus menegakkan disiplin di ...

Miris! Laporan Kehilangan Warga Mengendap Hampir 1 Tahun di Polsek Kotabaru Jambi.

JAMBI– Ironis. Niat mencari keadilan, seorang warga Kota Jambi justru harus gigit jari. Laporan kehilangan yang dibuat di Polsek Kotabaru ...

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo: Transparansi Laporan Dari Masing-masing Pihak, Penanganan Anggota Masih Proses Propam

TABALONG, KALSEL | Senin, 21 Juni 2026, — Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan komitmen transparansi ...

TERJERAT CINTA PALSU, MILIARAN MELAYANG! Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional yang Menipu 53 Korban di Indonesia

Surabaya – Media Indonesia Times | Di balik rayuan manis yang menjanjikan cinta, perhatian, dan masa depan bersama, tersimpan skema ...

Hari Bhayangkara Ke-80: Marwah Polri Diuji Kantor Polisi di Tabalong, Kapolres & Kapolsek Murung Pudak: Kantor Polisi Aman Atau Tidak?

TABALONG, Kalsel | Minggu, 21 Juni 2026, — Di saat institusi Polri genap berusia 80 tahun, nama baik Bhayangkara justru ...

Agus Flores Sentil Oegroseno: Polisi Hanya Jalankan Tahapan P21, Perlu Belajar Lagi Soal Proses Hukum

JAKARTA –Times Merah putih com//Ketua Umum PW-FRN Counter Polri, Agus Flores, melontarkan kritik tegas terhadap pernyataan mantan Wakapolri Oegroseno yang ...
error: Content is protected !!