. Awali Tahun Ajaran Baru, MAN 1 Banyuwangi Tanamkan Semangat Anti Narkoba kepada Ratusan Murid Baru

BANYUWANGI,- Times Merah putih.com//Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter dengan membekali para murid baru pemahaman mengenai bahaya narkoba melalui kegiatan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula MAN 1 Banyuwangi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan, S.I.K., S.H., M.M., dan Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H.

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya madrasah memberikan bekal sejak dini kepada peserta didik baru agar mampu mengenali ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami konsekuensi hukum yang mengikutinya.

Dalam pemaparannya, Kombespol Rachmat Kurniawan menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan cita-cita, masa depan, serta kehidupan sosial para penggunanya.

Meski demikian, menurutnya setiap korban penyalahgunaan narkoba masih memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang normal melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus dampaknya sangat besar terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga hingga masa depan. Namun bagi korban penyalahgunaan narkoba, jangan takut mencari pertolongan. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial adalah jalan untuk pulih dan kembali menata masa depan yang lebih cerah,” tegas Kombespol Rachmat Kurniawan, yang merupakan alumni MAN 1 angkatan tahun 1993.

Sementara itu, Hakim Said, S.H., yang juga merupakan alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2006 Universitas Jember (UNEJ), mengulas sisi hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia jelaskan, bahwa Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana yang berat bagi setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, menyerahkan maupun menerima narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana mati jika barang bukti melebihi jumlah tertentu sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa negara memberikan perlindungan kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika melalui Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009, yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis serta rehabilitasi sosial.

“Generasi muda jangan hanya takut pada ancaman pidananya, tetapi lebih penting memahami bahwa narkoba akan menghancurkan masa depan. Undang-undang juga memberikan solusi melalui rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika agar mereka dapat pulih dan kembali menjadi pribadi yang produktif,” ujar Hakim Said, yang juga Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi (RKB)ini.

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, edukasi di lingkungan sekolah dan madrasah harus terus diperkuat sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut berjalan gayeng karena ada interaktif dan pembagian doorprize kepada para peserta MATAMUDA dari Kepala BNNK Banyuwangi. Ikut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Dr. H. Chaironi Hidayat, S.Ag.,M.M., Kepala MAN 1 H. Sugeng Mariyono dan KTU Imam Nawawi, Pengawas H. Askhab, Plt. Kasi Pendma Fatkhurroji, dan jajaran dewan guru.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta didik baru tidak hanya mampu berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, serta berani mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan generasi madrasah yang sehat, berprestasi, dan bebas narkoba,” ujar Kakankemenag, diamini Kepala MAN 1 Banyuwangi.

Redaksi ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

BUPATI BANGKALAN APRESIASI DUKUNGAN PEMERINTAH PUSAT, DORONG PRODUKTIVITAS PERTANIAN TEMBUS 10 TON/HA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Bupati Bangkalan *Lukman Hakim, S.IP., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertanian RI ...

Sinergi Cegah Stunting, Dinas Kesehatan Bangkalan Gandeng 22 Puskesmas Lewat Kampanye Video 

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar Lomba Inovasi Video Akselerasi Capaian Imunisasi dan Kampanye GERMAS Pencegahan Stunting ...

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

foto: Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. (kanan), menerima cendera mata dari Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut ...

BERSATU CEGAH NARKOBA, POLRES BANGKALAN GANDENG DITBINMAS POLDA JATIM DAN BNN JATIM GELAR EDUKASI PELAJAR

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com- Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Polres Bangkalan menggandeng Ditbinmas Polda Jatim dan ...

POLRES BANGKALAN DALAMI PENYEBAB KEMATIAN PELAJAR DI KECAMATAN BLEGA

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polres Bangkalan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di wilayah ...

SATPOLAIRUD DAN LANAL BATUPORON EVAKUASI MAYAT PRIA 58 TAHUN DI PESISIR SELATAN BANGKALAN

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Satpolairud Polres Bangkalan bersama Lanal Batuporon bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat di ...
error: Content is protected !!