BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui peningkatan kapasitas dan perlindungan bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim melalui Sekretaris Daerah Ismet Efendi dalam acara Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi BUMDes dan BUMDesma se-Kabupaten Bangkalan di Pendopo Pratanu, Kamis (16/07/2026).
Dalam arahannya, Sekda Ismet Efendi menegaskan bahwa jaminan perlindungan sosial adalah aspek fundamental bagi setiap pekerja. Menurutnya, setiap aktivitas pekerjaan memiliki potensi risiko kecelakaan atau hal lain yang tidak terduga.
“Penting bagi kita untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan yang harus dimiliki agar seluruh pengurus bisa bekerja dengan tenang,” tegas Ismet mewakili Bupati Bangkalan.
Lebih lanjut, Sekda menyoroti peran strategis BUMDes dan BUMDesma sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ia mendorong agar pengembangan usaha BUMDes tidak hanya terpaku pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, tetapi juga mampu menangkap peluang strategis lainnya.
Salah satu peluang yang disoroti adalah menjadi pemasok kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kebutuhan SPPG diharapkan dapat dipasok oleh BUMDes agar unit usaha desa dapat berkembang dengan maksimal. Dengan manajemen yang baik, peningkatan sektor usaha ini nantinya akan berdampak positif pada kesejahteraan pengurusnya, di mana sebagian laba dari hasil usaha bisa dialokasikan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ismet.
Senada dengan hal tersebut, Pjs. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura, Dini Firmani Rahma, dalam laporannya menyampaikan bahwa masih banyak pekerja sektor desa yang belum terlindungi jaminan sosial.
Pemkab Bangkalan berharap melalui sosialisasi ini seluruh BUMDes dan BUMDesma dapat segera mendaftarkan pengurus dan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan usaha desa sekaligus menjamin kesejahteraan para pengelola.
(Azis).











