Tim URC Macan Blambangan Bongkar Aksi Residivis Pembobol Rumah Kosong di Banyuwangi

Banyuwangi –Times Merah putih.com// Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DM, yang diketahui merupakan seorang residivis dan kembali melakukan aksi kejahatan di sejumlah rumah kosong di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim URC Macan Blambangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda, yakni dua lokasi di Kelurahan Tamanbaru dan satu lokasi di Kelurahan Kertosari. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp66.000.000.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah-rumah yang sedang ditinggal penghuninya. Setelah memastikan situasi aman, pelaku melompati pagar rumah kemudian merusak slot pintu maupun jendela menggunakan gunting dahan berbahan besi sebagai alat congkel.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang masih memiliki kebiasaan menyimpan kunci cadangan di tempat-tempat yang mudah ditebak, seperti di dalam sepatu yang berada di teras rumah maupun lokasi lain yang terbuka.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan serta satu buah gunting dahan besi yang dipakai untuk mencongkel pintu maupun jendela rumah korban.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Status pelaku sebagai residivis juga akan menjadi salah satu faktor pemberatan dalam penjatuhan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Resmob Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian Hasbiallah, S.H. bersama Tim URC Macan Blambangan terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain maupun kemungkinan adanya lokasi kejadian tambahan.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi pencurian serupa. Masyarakat diminta selalu memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah, tidak menyimpan kunci cadangan di tempat yang mudah ditemukan, serta mengaktifkan kembali budaya siskamling di lingkungan masing-masing.

Apabila masyarakat melihat orang ataupun kendaraan yang mencurigakan berkeliling di lingkungan permukiman, diharapkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, atau langsung ke Polresta Banyuwangi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam memberantas tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Banyuwangi.

Redaksi ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Bersama Kepala DPPKP C. Henry Kusuma Karyadinata Tanam Bibit Kelapa di Kampung Kencat, Target 100 Hektare

BANGKALAN || timesmerahputih.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Bangkalan Dr ...

Rancang Hari Tua Sejahtera Sejak Dini, BRI Hadirkan Kemudahan Akses DPLK

Banyuwangi - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyerukan masyarakat untuk lebih peduli dan bijak dalam merencanakan masa ...

Menjemput Semangat HUT ke-81 Pemprov Jatim, MAKI Jatim dan Pancoran Group Matangkan Keterlibatan Warga dalam “The Biggest Culture with UKM/UMKM dan Ekraf Fiesta 2026

BANYUWANGI — Sebuah persiapan penting tengah dimatangkan menjelang gelaran “The Biggest Culture with UKM/UMKM dan Ekraf Fiesta 2026”, sebuah perhelatan ...

Ratusan Pedagang Telah Serah Terima Lapak Pasar Banyuwangi

BANYUWANGI -Times Merah putih.com//Ratusan pedagang telah serah terima lapak Pasar Induk Banyuwangi. Penyerahan kunci dilakukan secara bertahap setelah proses revitalisasi ...

Kepala Puskesmas Kwanyar Tanggapi Apresiasi Keluarga Pasien Keracunan: Pelayanan Cepat dan Responsif Ini Komitmen Kami

BANGKALAN || timesmerahputih.com - Kepala Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Rudi Hartono, S.Kep., Ns. memberikan tanggapan atas apresiasi yang disampaikan keluarga ...

Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

Palangka Raya - Times Merah putih.com//Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka ...
error: Content is protected !!