BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Demi keselamatan pengguna jalan, Syaiful Anam,Ketua Komunitas Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN) menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Bangkalan terkait larangan pengoperasian sepeda listrik di jalan raya.
Dukungan tersebut menyusul adanya imbauan resmi dari Satlantas Polres Bangkalan yang menegaskan bahwa sepeda listrik _tidak diperbolehkan_ beroperasi di jalan raya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai berisiko tinggi dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Dalam flyer yang disebar Satlantas, disebutkan sejumlah risiko dan bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan umum, antara lain: 1.Kecepatan tidak stabil dan mudah kehilangan keseimbangan, 2.Tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan standar, 3.Berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, 4.Mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Satlantas Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk menggunakan sepeda listrik hanya di lingkungan tertutup seperti komplek, perumahan, atau tempat yang aman dan sesuai aturan.
Menyikapi hal tersebut, Syaiful Anam, Ketua ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu menyebarluaskan informasi ini melalui media, agar pesan keselamatan sampai ke seluruh lapisan masyarakat Bangkalan.
“Utamakan keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain. Mari patuhi aturan, gunakan helm, dan jadilah pelapor yang peduli,” ujar Syaiful Anam.
Untuk informasi dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau (031) 3095100 serta media sosial resmi @satlantas_bangkalan.
(Azis).











