BANGKALAN || timesmerahputih.com— Forum Pemuda Bangkalan (FPB) mendesak instansi terkait untuk segera melakukan sidak ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Laili Izzatul Faiqoh di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Desakan itu muncul setelah sejumlah warga setempat mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas SPPG tersebut. Bau menyengat itu dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Ketua FPB, M. Mukri mengatakan, keluhan masyarakat harus segera direspons. Ia meminta Koordinator Wilayah (Korwi)l SPPG dan dinas teknis tidak hanya bekerja di ruang kantor.
“Korwil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jangan hanya berada di kantor. Kalau memang ada keluhan dari warga, seharusnya segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan,”ujar M. Mukri, Jum’at (14/8/2026.)
Menurutnya, permasalahan bau tersebut perlu ditelusuri hingga ke akar. Salah satu yang disoroti adalah pengelolaan limbah dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area SPPG.
FPB juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan bersama instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan perizinan dan standar pengelolaan lingkungan telah dipenuhi sesuai aturan.
“Kami meminta dinas terkait turun langsung dan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai keluhan warga terus terjadi tetapi tidak ada tindakan atau evaluasi dari pihak yang berwenang,” tegasnya.
M. Mukri menambahkan, Satgas Kecamatan dan pihak berwenang di tingkat lokal juga perlu ikut memantau. Pengawasan di lapangan penting agar setiap persoalan yang dikeluhkan masyarakat bisa segera diketahui dan ditangani.
Hingga berita ini disusun, dugaan terkait pengelolaan IPAL maupun kelengkapan perizinan SPPG Yayasan Laili Izzatul Faiqoh masih menunggu verifikasi langsung dari instansi berwenang. Pihak pengelola juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan warga.
FPB berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, sehingga aktivitas SPPG tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan serta lingkungan masyarakat sekitar.
(Azis).











