Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur membongkar dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019–2024. Temuan itu diperkuat dengan bukti kuitansi yang menunjukkan adanya pemotongan “fee ijon” sebesar 15 persen dari total nilai dana yang diterima, diduga dilakukan sejak tahap awal pencairan.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal yang mengindikasikan adanya pola pemotongan sistematis. Menurutnya, potongan tersebut bukan sekadar dugaan liar, melainkan terkonfirmasi melalui dokumen administrasi yang ditemukan tim investigasi.
Investigasi dilakukan secara senyap dan terukur oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dengan menggandeng sejumlah NGO serta media lokal di Kabupaten Magetan. Hasil penelusuran mengarah pada dugaan praktik penyimpangan anggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif bahkan diduga melibatkan peran sentral unsur pimpinan legislatif periode tersebut.
“Yang lebih mengagetkan, dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019–2024 ini terstruktur, sistematis, dan masif. Kebijakan Ketua DPRD saat itu diduga menjadi endorse utama dalam konstruksi penyimpangan tersebut,” tegas Heru, Senin (16/2/2026).
MAKI Jatim memastikan akan segera berkoordinasi intensif dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna mendorong transparansi dan percepatan penyelidikan. Langkah ini ditempuh untuk membuka secara terang dugaan penyelewengan dana rakyat yang selama ini dinilai tertutup rapat.
Secara internal, Heru telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis (flow chart) alur pencairan dan distribusi dana hibah. Bagan tersebut dirancang untuk memetakan secara rinci konstruksi peristiwa, termasuk dugaan adanya mens rea atau niat jahat dalam kebijakan awal pembagian dana.
Tak hanya itu, MAKI Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan insan pers untuk bersinergi mengawal kasus ini hingga tuntas. Partisipasi publik dinilai krusial dalam memperkuat data, memperdalam analisis, serta menambah alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dan menyampaikan data valid terkait dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019–2024. Saya sendiri akan turun langsung bersama tim untuk mempertajam data dan alat bukti hukum demi menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heru.
Pesan tegas juga dilayangkan kepada Ketua DPRD Magetan periode 2019–2024 agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan keterangan. MAKI Jatim berencana melakukan pertemuan langsung guna meminta klarifikasi berdasarkan data awal yang telah dihimpun.
Selain mendesak Kejati Jatim, MAKI turut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang baru agar bertindak proaktif dan serius dalam mengusut perkara ini. Aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu menindak tegas jika terbukti terdapat praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi penegak hukum sekaligus momentum penting untuk membuktikan bahwa dana rakyat bukanlah bancakan kekuasaan. Jika dugaan ini terbukti, publik menuntut pertanggungjawaban tanpa kompromi. (Bagas)











