Beranda / Berita Terkini / Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas yang Terlibat

Buntut Temuan HP di Rutan Tanjung Gusta, Menteri Imipas Perintahkan Usut Oknum Petugas yang Terlibat

Spread the love

Jakarta, – Times Merah Putih.com//Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengambil langkah tegas setelah tahanan kasus korupsi berinisial IS kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera.

Sebagai sanksi disiplin berat, Menteri Agus Andrianto memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Nusakambangan. “Besok yang bersangkutan akan dipindahkan ke Nusakambangan. Seluruh hak-haknya sebagai warga binaan juga akan kami cabut,” tegas Menteri Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Wakapolri ini mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan warga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi dan mengawasi kinerja sistem pemasyarakatan.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini sangat penting agar sistem berjalan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Guna mengusut tuntas pelanggaran ini, Menteri Agus Andrianto telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenimipas Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama investigasi adalah mengungkap asal-usul ponsel tersebut serta mengidentifikasi adanya keterlibatan oknum petugas yang lalai atau sengaja membantu penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Razia rutin memang dilakukan, tapi saya sudah perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan HP itu bisa masuk ke dalam,” ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Imipas menegaskan kembali komitmennya terhadap kebijakan “Zero HP dan Zero Narkoba” di seluruh lembaga pemasyarakatan. Ia memberikan mandat kepada seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia untuk memastikan lingkungan mereka bersih dari ponsel, termasuk milik petugas saat bertugas.

Ia juga mengancam akan memberikan sanksi keras, mulai dari mutasi hingga proses hukum bagi petugas yang terbukti melanggar. Bahkan, Menteri Agus Andrianto tidak segan untuk mencopot Kepala Lapas atau Karutan yang gagal menjalankan perintah razia rutin dan menyeluruh di wilayah kerja mereka.

Reporter ( NURSALIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...

Safari Ramadhan dan Buka Bersama Forpimka, MWC NU, LDII, dan Muhammadiyah di Masjid Nurul Ihsan Sumbersewu Berlangsung Sukses

MUNCAR –Times merah putih.com// tgl 25-febuari 2026 ,Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan buka puasa bersama digelar di Masjid Nurul ...

Kunjungan Wagub Jatim ke Sukowiryo Berjalan Aman, Polres Bondowoso Tunjukkan Profesionalisme

Bondowoso- Times Merah putih.com//Di tengah perhatian publik terhadap terputusnya akses vital penghubung Bondowoso dan Jember, aparat kepolisian bergerak cepat memastikan ...

Kapolda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Polda Bali-Times merah putih.com//menggelar acara buka puasa bersama insan pers yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, bertempat di ...

Safari Ramadhan Forpimka dan MWC NU Muncar di Masjid Nurul Huda Kumendung Berjalan Lancar dan Penuh Kebersamaan

MUNCAR –Times Merah putih.com// Kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) bersama MWC NU Muncar berlangsung khidmat ...
error: Content is protected !!