Beranda / Berita Terkini / Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Spread the love

Mandailing Natal, ~ Ketika pengakuan sudah disampaikan dan dana telah dikembalikan, publik justru dihadapkan pada kebuntuan baru dalam pengawasan Dana Desa di Mandailing Natal.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa berupa kegiatan fiktif mencuat setelah kepala desa mengakui sejumlah kegiatan yang dilaporkan terealisasi penuh ternyata tidak pernah dilaksanakan sama sekali.

Kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, menyusul laporan masyarakat yang disertai bukti rekaman pengakuan langsung kepala desa kepada warga.

Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap adanya pengembalian dana desa pada 27 November 2023 senilai Rp38.120.000 yang berasal dari lima kegiatan bermasalah.

Lima kegiatan itu meliputi Pelatihan Life Skill, Sosialisasi Perencanaan Pembangunan, Bimbingan Teknis Kepala Desa Terpilih, Sosialisasi Bela Negara, serta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa.

Ironisnya, meskipun kegiatan tidak dilaksanakan, laporan keuangan desa tetap mencatat realisasi 100 persen lengkap dengan bukti pertanggungjawaban administratif.

Pelapor telah menyerahkan bukti rekaman pengakuan kepala desa kepada Inspektorat, yang dalam pemeriksaan juga kembali mengakui laporan realisasi dibuat secara fiktif.

Inspektorat kemudian memanggil pelapor, kepala desa, dan pihak terkait untuk klarifikasi, namun proses pemeriksaan berjalan tanpa informasi terbuka kepada publik.

Lebih dari empat bulan berlalu sejak pemeriksaan dilakukan, pelapor tidak pernah menerima salinan atau penjelasan resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat.

Publik pun tidak mengetahui apakah temuan tersebut hanya dianggap pelanggaran administratif atau ditingkatkan sebagai indikasi tindak pidana korupsi Dana Desa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, akuntabilitas, dan keberanian pengawasan internal pemerintah daerah.

Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan perbuatan, terlebih ketika laporan keuangan tetap dibuat seolah kegiatan benar-benar dilaksanakan.

Ketika pengakuan, bukti, dan pemeriksaan telah ada, maka diamnya hasil pengawasan justru menjadi persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Mandailing Natal.
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Diskusi Kebangsaan Bersama Bupati Banyuwangi, Tegaskan Keterbukaan dan Kepatuhan pada Aturan

Banyuwangi, 26 Februari 2026 -Times Merah putih.com//Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Rumah Kebangsaan Banyuwangi saat digelar diskusi bersama ...

Safari Ramadhan di Masjid Jami Baiturrahman Dadapan Berlangsung Sukses, Diisi Pembagian Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Banyuwangi –Times Merah putih.com//tgl  26 Febuari 2026. Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan pembagian sembako untuk kaum dhuafa serta layanan ...

Polresta Sorong Kota Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kota Sorong PBD -Times merah putih.com//Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polresta Sorong Kota ...

MAKI Jatim Nandur Becik di Hari Kedelapan Bagi 1000 Tajil di By Pass Juanda, Merajut Berkah Raih HidayahNya

Sidoarjo, 26 Februari 2026 – Ramadhan adalah musim di mana langit terasa lebih dekat dan doa-doa melayang lebih ringan. Ia ...

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...
error: Content is protected !!