Banyuwangi – Times Merah Putih.com//Sekretaris Jenderal Forum Singojuruh Bersatu, Dendy Eka Wardhana, S.H., menyatakan dukungan tegas terhadap keputusan DPR RI, khususnya Komisi III, yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Dendy, keputusan tersebut sudah tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan, independensi, serta profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum.
“Saya mendukung penuh keputusan DPR RI yang menempatkan Polri tetap di bawah Presiden. Ini penting agar Polri tetap kuat, independen, dan tidak mudah diintervensi,” tegas Dendy Eka Wardhana, Rabu (28/1/2026).
Ia dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dendy menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri sekaligus mengurangi kewibawaan Presiden dan negara.
“Wacana Polri di bawah kementerian harus ditolak. Itu hanya akan melemahkan Polri, melemahkan Presiden, dan pada akhirnya merugikan negara,” ujarnya.
Dendy menambahkan, Polri yang kuat dan netral sangat dibutuhkan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum yang berkeadilan. Forum Singojuruh Bersatu, kata dia, akan terus mendukung kebijakan negara yang memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan NKRI.
Reporter ( NURSALIM )














