Mandailing Natal — Dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang kian memantik perhatian publik. Penggunaan air sungai dalam aktivitas dapur MBG menuai sorotan tajam masyarakat dan mendorong desakan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang.
Pengawas MBG Bukit Malintang, Wahyu, membenarkan bahwa air sungai digunakan untuk mencuci peralatan makan serta bahan pangan.
Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan karena keterbatasan sumber air bersih di lokasi dapur MBG.
Ia mengungkapkan, pihak pengelola sebelumnya telah berupaya menyediakan sumber air mandiri melalui pembangunan sumur bor.
Namun, air yang dihasilkan dinilai tidak layak pakai karena berwarna kuning.
“Kami sudah buat sumur bor, tapi airnya kuning. Karena itu, kami mencuci di sungai,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Wahyu menepis tudingan bahwa air sungai yang digunakan merupakan air tercemar limbah buang air besar. Ia menegaskan air sungai yang dimanfaatkan berada dalam kondisi bersih.
“Air sungai itu bersih, bukan bekas air BAB seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Sementara itu, kekhawatiran datang dari masyarakat Bukit Malintang. Warga menilai penggunaan air sungai berisiko terhadap kesehatan anak-anak penerima MBG, mengingat hulu sungai tersebut diketahui digunakan untuk aktivitas mandi, mencuci, dan buang air besar oleh sebagian warga.
Perbedaan pandangan antara masyarakat dan pihak pengelola MBG ini memicu desakan agar Satuan Tugas MBG Kabupaten Mandailing Natal turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Warga meminta dilakukan evaluasi terhadap kelayakan sumber air, proses pengolahan makanan, hingga kepatuhan pelaksana terhadap SOP MBG. Mereka menegaskan bahwa program nasional yang menyasar pemenuhan gizi anak harus dijalankan dengan standar kesehatan yang ketat dan tidak boleh menimbulkan risiko baru.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan Satgas MBG untuk memastikan keamanan pelaksanaan program serta menjamin tujuan utama MBG benar-benar tercapai.
(Magrifatulloh)














