Dua Hari Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

KOTA PASURUAN –Times Merah Putih.com//Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu Dua hari.

Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir jalan Jl. R.W. Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Di lokasi tesebut Polisi menemukan narkotika jenis ganja beserta bijinya.

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor.

“Dari tersangka SF ini kami amankan ganja 25,86 gr, 1 unit motor, Hp dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H, Selasa (27/1/26).

Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah meranjau narkotika jenis sabu di beberapa lokasi.

Bersama tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 51,71 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, plastik klip, satu unit mobil, dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

“Tersangka dapat diancaman dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup,” pungkas AKP Ronny.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!