Fakta Mengejutkan Aparna Siwalankerto: Akses Jalan Bukan Milik Pemprov, Dugaan Pelanggaran Menguat

Spread the love

Surabaya, 9 April 2026 – Menilik dari histori pembangunan Apartemen sederhana (Aparna) yang berada di siwalankerto Surabaya milik Pemerintah Provinsi Jatim yang dibangun oleh Dinas PUPR Cipta Karya Pemprov Jatim ternyata menyisakan berbagai masalah sangat serius.

Sesuai data valid yang masuk di meja MAKI Jatim, bahwa akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut ternyata milik Yayasan Dharma Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bulak banteng Surapati 5B Nomer 37 Surabaya.

Koordinator bidang hukum MAKI Jatim telah menerima salinan inkracht berkaitan dengan akta kepemilikan akses jalan menuju Apartemen Sederhana milik Pemprov Jatim yang telah diIMBREN ke PT JGU, BUMD Jatim yang ternyata dimiliki oleh Yayasan Dharma.

Hal ini tentunya sangat mengagetkan semua pihak, terutama berkaitan dengan semua perijinan yang harus dilengkapi sebelum pembangunan apartement sederhana Siwalankerto tersebut.

Proses perijinan yang harus dilengkapi sebelum proses pembangunan Aparna Siwalankerto seperti dokumen IMB, drainase, kajian drainase, AMDAL, amdalalin, dokumen UKL/UPL menjadi instrumen penting bagi Dinas PUPR CK Jatim untuk dilengkapi dan diselesaikan terlebih dahulu pemberkasannya sebelum nantinya akan keluar site plan pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya.

Dengan dasar realita berbasis fakta hukum, dimana ternyata akses jalan menuju Aparna Siwalankerto belum dibebaskan oleh DPUPR CK Jatim, tentunya mengarah kepada pertanyaan ‘apakah site plan Aparna Siwalankerto tersebut sebenarnya bermasalah’.

Setelah menerima data valid, tim hukum MAKI Jatim juga mempertanyakan kepada pihak Yayasan Dharma, apakah kemudian mungkin ada pembayaran sewa lahan khusus untuk akses jalan tersebut,dan dengan jelas mendapatkan jawaban lugas bahwa Yayasan Dharma belum pernah menerima dana perjanjian sewa sekian puluh tahun sampai sekarang dari potensi sewa akses jalan penghubung menuju Aparna Siwalankerto.

Sempat ada info bahwa dulu ada pembayaran sebesar 10,5 M dari DPUPR CK terkait sewa lahan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto,tetapi dinas tersebut bayarnya ke oknum yang notabene tidak ada kaitan sama sekali dengan Yayasan Dharma,” ungkap Hafidz, Waketum III Yayasan Dharma.

Hafidz Ashari juga memperlihatkan bukti otentik bahwa secara kas keuangan Yayasan Dharma, terlihat memang tidak ada dana masuk untuk judul ‘sewa lahan untuk akses jalan menuju Aparna Siwalankerto’.

Hafiz ashari sendiri secara tegas juga menyampaikan untuk siap bekerjasama dengan MAKI Jatim berkenaan dengan tindak lanjut dari DPUPR CK dan atau Gubernur Jawa Timur yang telah menggunakan akses jalan menuju Aparna secara gratis sampai berita ini dituliskan.

Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim secara implisit siap memberikan pendampingan hukum kepada Yayasan Dharna sekaligus bersiap untuk membuka kembali dokumen site plan awal pra pembangunan Aparna Siwalankerto,karena diindikasikan ada pelanggaran sangat serius pada klausul berkas Amdalalin Dishub Jatim,yang korelasinya dengan akses jalan penghubung ke Aparna Siwalankerto Surabaya.

Secepatnya kami akan bentuk tim koordinasi dengan pihak Yayasan Dharma dan bersiap bersama sama memblokade akses jalan menuju Aparna Siwalankerto sekaligus lanjut pada tahapan pemberlakuan STATUS QUO pada Aparna Siwalankerto Surabaya,” tegas Heru MAKI.

Heru MAKI menjelaskan bahwa aplikasi ilustrasi pada penerapan status quo tersebut, dimana semua penghuni Aparna Siwalankerto harus angkat kaki sementara dari Aparna Siwalankerto sampai kejelasan status akses jalan menuju Aparna Siwalankerto jelas dan dianggap selesai.

Bersama Yayasan Dharma, Heru MAKI memastikan bahwa langkah aksi bersama akan dilaksanakan serentak dan bersama sama pada Dinas PUPR CK Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim dan Ibunda Gubernur Jawa Timur.

Selain itu, Heru MAKI juga akan mendatangi Kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk membuka berkas amdalalin awal pembangunan Aparna Siwalankerto sebagai pelengkap berkas pemenuhan site plan awal, apakah ditemukan potensi pelanggaran serius berbasis data yang sifatnya diduga abal abal.

“Semua harus terungkap, terbuka dan transparan, sehingga akan jelas terlihat siapa saja oknum yang bermain pada awal pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya,”pungkas Heru MAKI. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Anugerah yang Dinanti: Kelahiran Cucu Kesayangan Dalam Naungan Doa dan Cinta

Sidoarjo – Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Heru Satriyo Ketua MAKI Jatim. Dengan penuh haru dan ...

Satreskrim Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Sapi dan Penadahan, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat pedesaan kembali membuahkan hasil. Unit IV ...

Kodim 0825 Banyuwangi Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-80 TNI AU, Tegaskan Sinergi Menjaga Kedaulatan NKRI

Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), Komandan Kodim ...

Sinergi Dan Syukur, Koramil 19 Sempu Gelar Halal Bihalal Sekaligus Syukuran Kenaikan Pangkat

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Keluarga besar Koramil 0825/19 Sempu menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan syukuran kenaikan pangkat bagi ...

Sinergi TNI dan Santri, Koramil 0825/06 Gambiran Bangun Fasilitas Olahraga di Ponpes Darul Amin

Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Personel Koramil 06 Gambiran Kodim 0825 Banyuwangi menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebugaran generasi muda melalui aksi ...

Satgas BBM Papua Segera Dibentuk, Polda dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi

Jayapura – Times Merah putih.com//Polda Papua bersama Pertamina Regional Papua Maluku dan Dinas ESDM Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi sekaligus ...
error: Content is protected !!