Gus Miftahul Mubin Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Di Bawah Kementerian.

Banyuwangi –Times Merah Putih.co//Pengasuh Yayasan Al Ashrof Sukopuro, Gus Miftahul Mubin, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia secara terbuka mendukung keputusan DPR RI, khususnya Komisi III, yang menetapkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Gus Miftah, keputusan DPR RI tersebut sudah tepat dan sejalan dengan semangat reformasi, konstitusi, serta kebutuhan bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang independen.

“Menyikapi putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, saya menyatakan dukungan penuh. Ini adalah keputusan yang tepat dan konstitusional demi menjaga kekuatan institusi Polri,” ujar Gus Miftahul Mubin dalam pernyataan resminya, Rabu (28/1/2026).

Ia dengan tegas menolak wacana yang mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi, justru akan melemahkan Polri, mengurangi kewibawaan Presiden, dan pada akhirnya melemahkan negara. Polri harus tetap berdiri kuat, profesional, dan independen,” tegasnya.

Gus Miftah menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi negara dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat secara adil dan tidak berpihak.

Sebagai tokoh agama dan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan, Gus Miftah juga menekankan pentingnya Polri yang netral dan profesional demi terciptanya ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Kami sebagai elemen masyarakat dan tokoh keagamaan sangat membutuhkan Polri yang kuat, profesional, serta bebas dari kepentingan politik praktis. Ini penting untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan persatuan umat,” ungkapnya.

Ia berharap keputusan DPR RI tersebut dapat menjadi keputusan final dan tidak lagi dipolemikkan. Gus Miftah menegaskan bahwa Yayasan Al Ashrof Suko Puro akan terus mendukung kebijakan negara yang bertujuan memperkuat institusi penegak hukum demi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!