Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit

Oleh: Emi Hidayati

Emi Hidayati – Dosen Fak. Dakwah UNIIB
Rasanya telah terlalu sering, kita sebagai bangsa yang kaya sumberdaya alam ini, menyaksikan rangkaian bencana ekologis yang terus berulang: banjir besar di berbagai wilayah, longsor akibat penebangan hutan, krisis air bersih, serta konflik agraria yang bersumber dari pemberian konsesi tambang dan penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit dan organisasi. Fenomena ini kerap dibingkai sebagai persoalan teknis tata kelola lingkungan atau kegagalan mitigasi bencana. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya bukan semata terletak pada aspek teknis pengelolaan sumber daya, melainkan pada hilangnya musyawarah substantif dalam proses pengambilan keputusan public yaitu tentang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jujur, berbasis ilmu, dan berpihak pada kemaslahatan. Senyatanya musyawarah merupakan ibadah sosial di tengah krisis ekologis dan hegemoni elit.

Kebijakan yang menyangkut ruang hidup, hutan, sungai, tanah, dan energi, lebih sering ditentukan secara elitis, tertutup, dan berbasis kalkulasi risiko ekonomi serta peluang penguasaan sumber daya. Orientasi kemaslahatan masyarakat yang terdampak justru menjadi variabel sekunder. Dalam situasi ini, musyawarah direduksi menjadi formalitas administratif atau sekadar sosialisasi kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Padahal, bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan, sungai, dan wilayah tambang, keputusan tersebut menyentuh langsung keberlangsungan hidup mereka.

Kondisi ini mencerminkan pengingkaran terhadap prinsip dasar kepemimpinan dan pengelolaan ruang hidup. Pesan agama menegaskan bahwa urusan publik seharusnya diputuskan melalui musyawarah (QS. Ash-Shura: 38), sementara hadis Nabi SAW tentang kepemilikan bersama atas padang rumput, air, dan api menegaskan bahwa sumber daya strategis adalah milik bersama umat. Pesan normatif hadis ini jelas: sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola secara sepihak atau semata-mata berdasarkan logika keuntungan dan risiko ekonomi.

Ketika musyawarah diabaikan, yang terjadi adalah apa yang dalam teori modern disebut sebagai Tragedy of the Commons. Garrett Hardin menjelaskan bahwa sumber daya bersama akan rusak ketika dikuasai oleh aktor-aktor yang bertindak rasional demi kepentingan sempit tanpa kesepakatan kolektif.

Banjir akibat deforestasi, konflik lahan, dan degradasi lingkungan adalah manifestasi nyata dari tragedi tersebut. Agama mengajarkan, melalui prinsip amanah dan larangan menimbulkan mudarat (lā ḍarar wa lā ḍirār), telah lama mengingatkan bahwa eksploitasi ruang hidup tanpa pertimbangan kemaslahatan adalah bentuk kezaliman struktural.

Dari sudut pandang teori politik kontemporer, pengabaian musyawarah juga berarti menanggalkan legitimasi moral kebijakan. Habermas menekankan bahwa keputusan publik hanya sah ketika lahir dari proses deliberatif yang inklusif ( musyawarah mufakat ), di mana suara masyarakat terdampak menjadi bagian dari diskursus rasional. Tanpa itu, kebijakan berubah menjadi instrumen dominasi elit. Dalam konteks ini, kegagalan negara bukan terletak pada keberadaan izin atau institusi, tetapi pada absennya ruang deliberasi yang sungguh-sungguh.

Lebih jauh, krisis ekologis nasional ini juga menunjukkan krisis amanah kepemimpinan, yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan kepentingan public ( Khodimul ‘ummah). Ketika kebijakan sumber daya alam lebih berpihak pada kepentingan konsesi daripada kemaslahatan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik. Yaitu menghidupkan kembali musyawarah dalam pengambilan keputusan atas ruang hidup harus dipahami sebagai ibadah sosial yang paling nyata. Ia bukan sekadar mekanisme demokratis, melainkan tindakan etis untuk menjaga kehidupan bersama. Tanpa musyawarah, “ niatan memaslahatkan ummat “ akan kehilangan ruh keadilan; tanpa keadilan, ruang hidup berubah menjadi sumber bencana.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!