TIMES MERAH PUTIH//Banyuwangi — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Kemangi Award sebagai bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, Senin (12/1/2026).
Acara diawali dengan penampilan seni dari peserta didik madrasah inklusi di Kabupaten Banyuwangi. Penampilan tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan.
Ketua Panitia HAB ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Fathurrahman, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kemangi Award memberikan sebanyak 30 kategori penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insan madrasah yang berprestasi dan menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik sepanjang tahun 2025.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas integritas, profesionalisme, dan pengabdian ASN serta madrasah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama,” ujar Dr. Fathurrahman.
Kegiatan ini dihadiri oleh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, pimpinan dan tenaga pendidik madrasah, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta mitra kerja Kementerian Agama, antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Kemangi Award di Banyuwangi telah memasuki tahun ketiga. Ia menegaskan bahwa berbagai prestasi yang diraih ASN dan peserta didik madrasah tidak hanya di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, tetapi juga hingga tingkat internasional.
“Prestasi tersebut merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan mutu layanan dan pendidikan madrasah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Chaironi Hidayat juga menyampaikan bahwa penguatan integritas terus dilakukan melalui pembinaan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Penguatan integritas menjadi perhatian serius. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam pelaksanaan pelayanan masih terdapat kekurangan.
Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(Redaksi)














