Banyuwangi – Timesmerahputih.com | Ketua ISNU Rogojampi sekaligus akademisi Irfan Hidayat.,S.H, M.H kembali soroti lubang bekas galian C di daerah Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi tepatnya di depan tempat wisata Alam Indah Lestari (AIL) yang kembali menelan korban jiwa. Senin, 09/02/2026 pukul 04.00 WIB.
Dikonfirmasi sebelumnya, Korban berinisial AO warga Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi.
Menurut keterangan para saksi yang merupakan teman korban dan berada langsung di TKP, awalnya korban dengan para saksi berangkat dari rumah Songgon hari senin, 09/02/2026 pukul 02.00 WIB menuju kolam bekas galian C dengan tujuan untuk memanah ikan Nila.
Kemudian sekira pukul 03.00 WIB korban dengan para saksi sampai di tujuan langsung menyelam bersama untuk memanah ikan Nila tanpa menggunakan pengaman/pelampung, hanya menggunakan senter kepala. Setelah menyelam beberapa menit 2 orang saksi sampai di tepi sebelah timur, saksi melihat ada cahaya senter di tengah yang tidak bergerak karena curiga selanjutnya saksi 1 (satu) mendekati cahaya senter melihat kalau korban tenggelam.
Saksi berusaha menolong tetapi kaki korban tersangkut ganggang, karena terlalu lama menyelam saksi tidak kuat lalu menepi dan meminta pertolongan warga setempat.
Irfan Hidayat selaku ketua ISNU dan juga akademisi mendesak pemerintah daerah untuk kemudian melakukan pengawasan secara ketat kepada galian C yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
“Saya berharap, pemerintah daerah, tim terpadu serta pihak swasta melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap semua praktek galian C ilegal di Kabupaten Banyuwangi agar tidak terjadi kejadian yang sama, apalagi bekas tambang galian C yang ada di Desa Karangbendo ini sudah kembali menelan korban jiwa,” ujar Irfan.
“Kami meminta, proses penegakan hukum segera diberlangsungkan. Selain itu, Bupati Banyuwangi yang sudah 2 periode terpilih ini dan juga APH harus serius untuk memberi perintah tegas dalam menindak tambang galian C ilegal yang ada di Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Irfan.











