MAKI JATIM BONGKAR HABIS! Dugaan Gratifikasi dan Pungli Renovasi Cabdin Jember, Seret Oknum ke Meja Hijau

Sidoarjo, 2 Maret 2026 — Aroma tak sedap dari balik proyek rehabilitasi dan renovasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang kini berubah menjadi ledakan investigasi.

Bidang Hukum MAKI Jatim memastikan telah mengantongi bukti kuat dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang menyertai proses renovasi tersebut, dan bersiap melaporkannya secara resmi ke Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Langkah ini bukan gertakan. Berkas disebut telah lengkap, terstruktur, dan siap diuji secara hukum.

Fakta paling mendasar yang menjadi sorotan adalah ketiadaan dukungan anggaran dari APBD I Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 untuk proyek rehabilitasi tersebut. Namun, di lapangan, proses renovasi tetap berjalan.

Pertanyaannya sederhana namun tajam: jika tidak ada anggaran resmi, dari mana sumber pembiayaan diperoleh?

Tim investigasi MAKI Jatim menemukan indikasi adanya “urunan” dari sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK di wilayah Cabdin Jember. Istilah urunan ini diduga kuat hanyalah kemasan lunak dari praktik pungli yang terstruktur.

Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Husairi, SH., MH., mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan bukti transfer serta kronologi penyerahan dana dari para Kepala Sekolah kepada oknum di lingkungan Cabdin Jember.

Dokumen tersebut bukan sekadar isu atau rumor, melainkan telah dimasukkan dalam berkas pelaporan hukum. Rangkaian keterangan pendukung pun telah diperoleh untuk mempertebal konstruksi perkara.

“Kami tidak bergerak tanpa data. Bukti transfer dan pengakuan kronologis sudah ada dalam berkas,” tegasnya.

Investigasi tidak berhenti pada aliran dana. MAKI Jatim juga menelusuri aspek legalitas administratif dan tata kelola aset.

Karena kantor Cabdin Jember berada di lantai dua bagian depan gedung Bakorwil Jember, maka aspek perizinan dan surat-menyurat permohonan rehab menjadi titik krusial. Keterangan resmi dari Bakorwil Jember kini telah dikantongi untuk memastikan apakah prosedur administratif telah dijalankan secara sah.

Lebih jauh lagi, penggantian material seperti kursi, sekat PVC, meja, hingga wallpaper yang bersifat baru memunculkan pertanyaan tentang status dan pencatatan aset. Berdasarkan ketentuan, perubahan atau pengakuan aset daerah semestinya terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari BPKAD Provinsi Jawa Timur.

Apakah prosedur tersebut dilalui? Atau justru diabaikan?

MAKI Jatim menyatakan telah memperoleh keterangan resmi yang dibutuhkan untuk memperkuat aspek ini dalam laporan mereka.

Ketua Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur MAKI, Heru, menegaskan bahwa laporan ini akan segera ditandatangani secara resmi dan didaftarkan ke Kejati Jatim untuk mendapatkan nomor register perkara.

Ia menyebut dugaan gratifikasi dan pungli ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar pola relasi kekuasaan yang memungkinkan praktik urunan tersebut terjadi.

Heru secara terbuka meminta para Kepala Sekolah di wilayah Cabdin Jember untuk tidak takut bersuara apabila dipanggil penyidik.

“Sampaikan apa adanya. Jangan ditutup-tutupi. Jika ada tekanan atau mekanisme yang tidak semestinya, ungkapkan. Yang kami kejar adalah oknumnya, bukan Kepala Sekolah,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus mengisyaratkan adanya dugaan bahwa urunan tersebut tidak sepenuhnya lahir dari kesukarelaan, melainkan bisa saja berada dalam ruang tekanan struktural.

Kasus ini bukan sekadar perkara renovasi gedung. Ia menyentuh inti tata kelola pendidikan, transparansi penggunaan dana, serta integritas pejabat publik.

Jika laporan resmi telah masuk dan diproses oleh Kejati Jatim, maka babak baru penegakan hukum di sektor pendidikan Jawa Timur akan dimulai. Publik kini menanti: apakah dugaan gratifikasi dan pungli ini akan berhenti pada klarifikasi administratif, atau benar-benar berujung pada penetapan tersangka?

Satu hal yang pasti, investigasi telah bergerak. Bukti telah dikantongi. Dan meja hijau menanti siapa pun yang terbukti bermain-main dengan kewenangan. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!