Beranda / Berita Terkini / Mediasi Sengketa Pondok Pesantren Al-Mukminin Gagal, Kuasa Hukum Optimistis Hadapi Sidang Pokok Perkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Mediasi Sengketa Pondok Pesantren Al-Mukminin Gagal, Kuasa Hukum Optimistis Hadapi Sidang Pokok Perkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi

Spread the love

BANYUWANGI – Proses hukum yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Mukminin dan pihak tergugat resmi memasuki babak baru. Agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada hari ini berfokus pada tahapan mediasi. Namun, upaya penyelesaian melalui jalur damai tersebut dinyatakan gagal setelah kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rifki Pria Hartawan Usman, S.H., selaku kuasa hukum dari Pondok Pesantren Al-Mukminin, kepada segenap masyarakat Desa Gintangan dan pihak-pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Rifki menjelaskan bahwa mediasi merupakan tahapan wajib dalam proses perdata yang bertujuan memberikan ruang dialog dan penyelesaian secara musyawarah sebelum perkara diperiksa lebih lanjut oleh majelis hakim. Namun, dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh mediator pengadilan, tidak tercapai kesepakatan dalam bentuk apa pun dari pihak tergugat.

“Agenda hari ini adalah mediasi. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, dinyatakan gagal karena tidak tercapai kesepakatan dari pihak tergugat,” tegas Rifki.

Masuk Tahap Pembacaan Gugatan

Dengan gagalnya mediasi, perkara ini akan berlanjut ke tahap berikutnya dalam proses persidangan. Sesuai mekanisme hukum acara perdata, sidang bulan depan akan memasuki tahap pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Tahapan ini menjadi momentum penting karena seluruh dalil, dasar hukum, serta tuntutan resmi dari pihak Pondok Pesantren Al-Mukminin akan dibacakan secara terbuka di hadapan majelis hakim. Setelah pembacaan gugatan, proses akan berlanjut pada jawaban tergugat, replik, duplik, pembuktian, hingga pada akhirnya memasuki tahap kesimpulan dan putusan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen, alat bukti, dan argumentasi hukum secara matang untuk memperjuangkan hak-hak kliennya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harapan Keadilan bagi Masyarakat

Dalam pernyataannya, Rifki juga menyampaikan permohonan doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya warga Desa Gintangan yang turut mengikuti dan menaruh perhatian terhadap perkara ini.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Kami percaya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi akan memeriksa dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan tim kuasa hukum terhadap independensi dan profesionalisme lembaga peradilan dalam menegakkan supremasi hukum. Mereka berharap proses persidangan berjalan secara objektif, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

Komitmen Mengawal Proses Hukum

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembinaan moral dan pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan diharapkan tidak hanya menyelesaikan sengketa secara formal, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang jelas.

Tim kuasa hukum Pondok Pesantren Al-Mukminin Rifki pria hartawan usman SH, Guntur mustaqim SH, fanki sandra utama SH, dan Yani kurnia Ardi SH akan memastikan dan terus mengawal proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas advokasi secara profesional, berintegritas, dan sesuai kode etik advokat.

Dengan berlanjutnya perkara ke tahap pembacaan gugatan bulan depan, publik kini menanti bagaimana fakta-fakta hukum akan terungkap di persidangan, serta bagaimana majelis hakim nantinya memberikan pertimbangan hukum dalam putusan akhir.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...

Safari Ramadhan dan Buka Bersama Forpimka, MWC NU, LDII, dan Muhammadiyah di Masjid Nurul Ihsan Sumbersewu Berlangsung Sukses

MUNCAR –Times merah putih.com// tgl 25-febuari 2026 ,Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan buka puasa bersama digelar di Masjid Nurul ...

Kunjungan Wagub Jatim ke Sukowiryo Berjalan Aman, Polres Bondowoso Tunjukkan Profesionalisme

Bondowoso- Times Merah putih.com//Di tengah perhatian publik terhadap terputusnya akses vital penghubung Bondowoso dan Jember, aparat kepolisian bergerak cepat memastikan ...

Kapolda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Polda Bali-Times merah putih.com//menggelar acara buka puasa bersama insan pers yang dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, bertempat di ...

Safari Ramadhan Forpimka dan MWC NU Muncar di Masjid Nurul Huda Kumendung Berjalan Lancar dan Penuh Kebersamaan

MUNCAR –Times Merah putih.com// Kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) bersama MWC NU Muncar berlangsung khidmat ...
error: Content is protected !!