Oleh : Syafaat
Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, peran penghulu dan Kementerian Agama sesungguhnya berada di jantung peradaban. Dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, fondasi sunyi bagi Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya. Cinta, dalam pandangan ini, tidak dibiarkan berjalan sendiri, melainkan dituntun oleh niat, iman, tanggung jawab, dan hukum yang melindungi.
Kementerian Agama Republik Indonesia mengemban amanah suci sebagai penjaga keharmonisan keluarga bangsa. Melalui Kantor Urusan Agama, para penghulu, dan penyuluh agama, negara hadir dalam fase-fase paling personal kehidupan warganya: mendampingi remaja agar siap menata masa depan, membimbing calon pasangan yang hendak menapaki gerbang pernikahan, serta menguatkan mereka yang telah berumah tangga.
Tujuannya satu: membangun keluarga yang sakinah, bertaut dalam mawaddah, dilimpahi rahmah, dan berwatak moderat, keluarga yang tidak hanya bertahan, tetapi bertumbuh.
Di sinilah Pusaka Sakinah menemukan maknanya sebagai ikhtiar zaman. Program ini hadir agar cinta tidak dibiarkan rapuh oleh ketidaksiapan, melainkan dipandu dan dirawat.
Ia menjadi penyangga rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah yang riuh dipuji, melainkan yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri.
Dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, para penghulu sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana, di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci, menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan pernikahan tidak berhenti sebagai perayaan sehari atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan dan kokoh menghadapi kenyataan hidup: saat senyum tak selalu tersedia, rezeki diuji, dan kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.
Peran itu tidak berhenti di ruang akad. Para penghulu hadir sejak dini melalui bimbingan remaja usia sekolah (BRUS), pendampingan calon pasangan usia nikah (BRUN), hingga bimbingan perkawinan (BINWIN). Mereka menanamkan kesadaran bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Akad memang hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan semata debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.
Pada momen sakral itulah, penghulu menjadi penjaga kesungguhan niat. Mereka mengingatkan bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: menahan ego, menjaga komitmen, dan bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan. Di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi; di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih; dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan manusia yang kerap goyah. Justru di sanalah pernikahan menemukan kemuliaannya, ketika dua insan memilih bertahan bukan karena rasa semata, melainkan karena amanah.
Pencatatan pernikahan, dalam konteks ini, bukan sekadar urusan administratif. Ia adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dengan terang, terlindungi, dan bertanggung jawab. Pernikahan yang tidak dicatatkan kerap menyisakan luka—hak-hak kabur, perlindungan melemah, dan keadilan diletakkan di ruang abu-abu. Maka mencatatkan pernikahan sejatinya adalah pernyataan kesungguhan: bahwa cinta ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab.
Agama tidak menolak cinta; ia memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Pernikahan adalah mitsaqan ghalizha—perjanjian yang sangat kokoh, disaksikan oleh manusia dan langit. Cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua raga, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, rumah pernikahan menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah yang diridhai.
Membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah di atas pasir pantai—indah saat senja, rapuh ketika ombak takdir datang. Cinta manusia, betapapun memesona, sejatinya rapuh jika dibiarkan berjalan sendiri. Ia perlu dituntun, dirawat, dan diteguhkan. Sebab pernikahan bukan perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk terus memilih satu sama lain, bahkan ketika kilau memudar dan cinta diuji untuk menjadi dewasa serta abadi.
Penulis adalah Ketua Lentera Sastra Banyuwangi









