Beranda / Berita Terkini / Penebangan Pohon di Jalan MT Haryono Banyuwangi Diduga Tanpa Izin, Berpotensi Langgar Perda

Penebangan Pohon di Jalan MT Haryono Banyuwangi Diduga Tanpa Izin, Berpotensi Langgar Perda

Spread the love

BANYUWANGI,-Times Merah Putih.com//Aktivitas penebangan pohon di tepi Jalan MT Haryono, tepatnya di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Penebangan pohon peneduh di jalur utama kota tersebut, diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Pantauan di lokasi pada Selasa (27/1/2026) siang, sedikitnya empat orang terlihat melakukan penebangan pohon tepat di depan Toko Aneka Warna Perkasa dan Syukria Parfume. Para pekerja menggunakan gergaji mesin, kampak, serta tali tambang untuk menumbangkan pohon yang selama ini berfungsi sebagai peneduh dan pelindung pengguna jalan.

Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Pasalnya, pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon perindang yang ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai bagian dari program penghijauan dan penataan lingkungan perkotaan.

Secara ekologis dan tata kota, pohon peneduh memiliki peran penting, mulai dari melindungi pengguna jalan dari paparan sinar matahari, meredam kebisingan, menyerap polusi udara, hingga memperindah estetika kota. Penebangan tanpa prosedur yang sah, dinilai berpotensi merusak keseimbangan lingkungan serta mengabaikan kepentingan publik.

Tindakan tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang secara tegas melarang penebangan atau pemotongan pohon di pinggir jalan, jalur hijau, maupun ruang terbuka hijau tanpa izin resmi.

Dalam peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenai sanksi berupa:
▪︎ Pidana ringan, berupa kurungan paling lama 6 (enam) bulan.
▪︎ Denda administratif, maksimal sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah).

Menindaklanjuti temuan di lapangan, awak media melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang/Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penebangan pohon di lokasi Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangrejo.

Pernyataan serupa disampaikan Lurah Karangrejo. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin penebangan pohon di jalur jalan raya, dan memastikan tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas tersebut.

“Tidak ada izin dari kami. Penebangan pohon di jalur jalan raya bukan kewenangan kelurahan,” tegasnya.

Namun, kejanggalan muncul saat awak media mendatangi langsung lokasi penebangan. Para pekerja mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas perintah pihak tertentu, dan menyebut bahwa urusan perizinan telah diurus oleh pihak yang menyuruh mereka.

“Kami hanya bekerja, Mas. Katanya izin sudah ada,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Meski demikian, hingga kini tidak ada pihak yang dapat menunjukkan izin resmi yang dimaksud. Bahkan, kuat dugaan terdapat oknum tertentu yang mengatasnamakan sebuah lembaga sebagai bentuk bekingan dalam aktivitas penebangan pohon tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penebangan tersebut. Aparat penegak hukum serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan penebangan pohon ilegal ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemalsuan dokumen perizinan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aset lingkungan perkotaan, agar tidak dirusak oleh kepentingan tertentu yang mengabaikan aturan hukum, kepentingan publik, dan keberlanjutan lingkungan.

Reporter ( NURSALIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Diskusi Kebangsaan Bersama Bupati Banyuwangi, Tegaskan Keterbukaan dan Kepatuhan pada Aturan

Banyuwangi, 26 Februari 2026 -Times Merah putih.com//Suasana hangat namun penuh keseriusan terasa di Rumah Kebangsaan Banyuwangi saat digelar diskusi bersama ...

Safari Ramadhan di Masjid Jami Baiturrahman Dadapan Berlangsung Sukses, Diisi Pembagian Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Banyuwangi –Times Merah putih.com//tgl  26 Febuari 2026. Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkai dengan pembagian sembako untuk kaum dhuafa serta layanan ...

Polresta Sorong Kota Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kota Sorong PBD -Times merah putih.com//Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polresta Sorong Kota ...

MAKI Jatim Nandur Becik di Hari Kedelapan Bagi 1000 Tajil di By Pass Juanda, Merajut Berkah Raih HidayahNya

Sidoarjo, 26 Februari 2026 – Ramadhan adalah musim di mana langit terasa lebih dekat dan doa-doa melayang lebih ringan. Ia ...

Sat Samapta Polres Klungkung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Klungkung –Times merah putih.com//Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Satuan Samapta Polres Klungkung menggelar kegiatan ...

Kasatlantas Polres Bojonegoro Cek Kelayakan Ranmor dan Randis, Pastikan Armada Siap Layani Masyarakat

Bojonegoro –Times Merah putih.com//Dalam rangka menunjang performa serta memastikan kelayakan kendaraan operasional, Polres Bojonegoro melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan ...
error: Content is protected !!