Polres Jember Berhasil Amankan Penimbum BBM

JEMBER – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember. Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU, Minggu (13/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang. Merasa curiga, polisi melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat.

(Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Polres Jember Berhasil Amankan Penimbum BBM

JEMBER - Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember. Seorang pria berinisial FS, ...

Gelar Konsolidasi Demokrasi, BEM FH UTM Gandeng Bawaslu Kabupaten Bangkalan

Bangkalan — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura (BEM FH UTM) menunjukkan komitmennya dalam penguatan nilai-nilai demokrasi melalui ...

Masyarakat Banyuwangi, “Keluhnya Sudah di Ambang Keputus Asaan,” LPG 3 kg Bersubsidi Lagi Lagi jadi Persoalan

Banyuwangi , 13 April 2026. Persoalan LPG 3 kg bersubsidi belum tuntas, masyarakat dihebohkan persoalan ini sejak sepekan menjelang Lebaran ...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Berikan Pengarahan kepada Seluruh Personel

Surabaya – Media Indonesia Times | Komandan Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, memberikan pengarahan kepada seluruh personel ...

Halal Bihalal Penuh Makna di Banyuwangi: Kades Tegalharjo Rajut Sinergi Kuat Bersama Insan Pers

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi yang digelar Kepala Desa Tegalharjo, Andre ...

IMASCO Kembali Makan Korban, MAKI Jatim–Laskar Jahanam Siap Turun Paksa Penutupan

Surabaya, Senin (13/4/2026) – Tragedi yang kembali merenggut dua nyawa memicu gelombang kemarahan publik yang kian tak terbendung. Insiden yang ...
error: Content is protected !!