Wujudkan Kepastian Hukum, Panitia PTSL Desa Tambakrejo Serahkan 600 Sertifikat ke Masyarakat

Banyuwangi – TIMES MERAH PUTIH// Rona bahagia terpancar dari wajah ratusan warga Desa Tambakrejo. Pasalnya, Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa setempat secara resmi membagikan 600 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat, pada Rabu (21/1/2026).

​Acara penyerahan yang berlangsung di Balai Desa Tambakrejo ini merupakan rangkaian awal dari total 3.800 pendaftar serta menjadi bagian dari program strategis nasional guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik warga.

​​Ketua Panitia PTSL Desa Tambakrejo, Rintus Andrika Putra menyampaikan bahwa pembagian kali ini merupakan tahap krusial dari rangkaian panjang proses administrasi dan pengukuran lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

​”Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan 600 sertifikat. Ini adalah hasil kerja keras tim panitia desa, perangkat, dan pihak BPN yang terus bersinergi agar masyarakat segera mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang sah,” ujar Rintus di sela-sela kegiatan.

​Kepala Desa Tambakrejo, Nanang Widayat dalam sambutannya mengingatkan warga agar menyimpan dokumen berharga tersebut dengan baik. Beliau juga menekankan agar sertifikat ini tidak disalahgunakan, namun bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi jika diperlukan.

“​Segera fotokopi dan simpan sertifikat di tempat yang aman agar terhindar dari kerusakan atau kehilangan. Selain itu, ​gunakan sertifikat juga dapat digunakan sebagai akses permodalan ke lembaga keuangan resmi untuk usaha produktif jadi gunakan dengan bijak. Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini batas-batas tanah menjadi jelas dan meminimalisir potensi konflik di masa depan,” pesannya.

​Salah satu penerima sertifikat, Mulyono mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Menurutnya, proses pengurusan sertifikat melalui jalur reguler biasanya memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.

​”Saya sangat bersyukur. Akhirnya tanah warisan keluarga saya punya kekuatan hukum tetap. Prosesnya pun jelas dan didampingi terus oleh panitia desa,” ungkap warga Dusun Curah Krakal tersebut.

​Kegiatan pembagian sertifikat ini berjalan dengan tertib dan lancar. Panitia menggunakan sistem antrean per dusun guna memastikan tidak terjadi penumpukan warga dan proses verifikasi data berjalan akurat.

(REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Depok - Timesmerahputih.com |  Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati ...

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

TANJUNG PERAK - Media Indonesia Times | Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, ...

MAKI Jatim Ultimatum Keras: Mobil Dinas untuk Pribadi Akan Kami Sikat!

TIMES MERAH PUTIH// Surabaya - Heru MAKI, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koorwil Provinsi Jawa Timur berikan himbauan keras untuk ...

JOKER LAW, KOLABORASI KREATIF BERSAMA AYU SYIFA ZARA SIAP WARNAI INDUSTRI MUSIK 2026

Surabaya - Suasana pagi yang cerah di Kebun Bibit Wonorejo pada 12 April 2026 berubah menjadi pusat aktivitas kreatif yang ...

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

BANYUWANGI, TIMES MERAH PUTIH// Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung ...

Michael Edy Hariyanto Pimpin Technical Meeting Piala PSSI, Tegaskan Komitmen Pembinaan Sepak Bola Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua PSSI sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, memimpin langsung jalannya technical meeting (TM) Piala ...
error: Content is protected !!