46 Kepala Desa Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal, Bupati Ipuk Minta Kades Hadirkan Restorative Justice

BANYUWANGI – Sebanyak 46 Kepala Desa di Banyuwangi resmi dikukuhkan sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap dengan menyandang gelar Paralegal, para kades bisa berperan sebagai juru damai di desanya masing-masing.

Paralegal adalah status atau peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, sehingga memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker) dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa, dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

Kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementrian Hukum. Sertifikat Paralegal yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Gelar sebagai Paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa,” kata Bupati Ipuk saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 Kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026).

Ipuk mengatakan, sebagai paralegal kades harus menjadi juru damai atas permasalah warga. Dengan cara memediasi konflik warga, menerapkan restorative justice untuk tindak pidana ringan, serta menyusun dokumen kesepakatan damai yang sah secara hukum.

“Kades menjadi benteng pertama Restorative Justice (keadilan restoratif) di tingkat desa. Tugas kades bukan menghukum namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Ipuk.

“Kades juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warga agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini,” harap Ipuk.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kakanwil Kemenhum Nasional RI, Soleh Joko Sutopo mengapresiasi para Kades Banyuwangi yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan hingga dikukuhkan secara resmi sebagai Paralegal

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah penting yang membuktikan Banyuwangi tidak hanya maju pariwisata dan pelayanan publiknya tapi juga dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat desa,” ujar Soleh.

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.

“Sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai lebih awal tanpa melalui persidangan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Kepsek SDN Kraton 3 Bangkalan Bantah Adanya Kewajiban Beli Buku, Sebut Itu Inisiatif Wali Murid

BANGKALAN | TIMES MERAH PUTIH.COM– Polemik dugaan pembebanan pembelian buku pelajaran dan pengelolaan Dana BOS di UPTD SD Negeri Kraton ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

BANYUWANGI - Times Merah putih.com//Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX terus meningkatkan intensitas latihan menjelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026, ...

Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para pelajar untuk aktif mengikuti beragam kompetisi. Hal ini sebagai bagian ...

Dana BOS SDN Kraton 3 Dipertanyakan, Ketua Pejalan: Program Wajib Belajar Jangan Sampai Berujung Beban bagi Orang Tua

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com-Polemik dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri Kraton 3 Bangkalan terus ...

MAKI Jatim Desak P2CKTR Sidoarjo Bertindak Tegas Dalam Sengketa Padel dan Infesta Boutique Hotel di Permata Juanda

SIDOARJO, 1 Agustus 2026 — Di tengah kawasan permukiman yang semestinya menjunjung ketenteraman dan keteraturan, polemik keberadaan fasilitas padel serta ...
error: Content is protected !!