PNS Aktif Pinjam Dana Puluhan Juta Disinyalir Kebal Hukum

Sidoarjo, Minggu, 25 Januari 2026 – Media Indonesia Times | Bermula ada seseorang oknum guru yang disinyalir berdinas aktif atau seorang PNS (pegawai negeri sipil) yang memiliki kepentingan untuk mengurus surat ahli waris di notaris, karena oknum guru siti tidak mempunyai biaya maka ada beberapa pengurus yang mencarikan modal atau dana talangan, untuk mengurus surat ahli waris oknum guru siti tersebut, dan pengurus menemukan pemodal yang berinisial GA, pengurus mencoba berkomunikasi dengan GA sebagai pemodal serta GA pemodal menyetujui permohonan peminjaman uang untuk pengurusan ahli waris oknum guru yang diduga bernama siti.

Setibanya GA di ketemukan pengurus oleh oknum guru siti, GA menyetujui pinjaman oknum guru siti sebesar 30 juta rupiah yang di buatkan surat notaris resmi pada Hari Rabu, Tanggal 24, Bulan September, Tahun 2026 di hadapan notaris sesuai dengan perjanjian di dalam surat notaris bahwa oknum guru siti akan mengembalikan uang sebesar 30 juta rupiah ke pemodal GA.

Seiring berjalannya waktu, oknum guru siti diduga telah mengingkari dan tidak membayar apapun ke GA pemodal hingga hari ini, GA merasa resah karena oknum guru siti tidak melakukan etika baik, maka GA akan meneruskan perkara ini di jalur prosedur hukum yang berlaku.

Oknum Guru Tersebut Diduga Melanggar

Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

( Tim Investigasi Gabungan Media Jatim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

2.000 Peserta Hadiri Kopdar Layang-Layang se-Madura, P3 Muda Jatim Sukses Gelar Pendidikan Politik di Bangkalan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Suasana meriah menyelimuti Desa Ko'ol, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebanyak 2.000 peserta tumpah ruah menghadiri ...

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polresta Banyuwangi Bersama Bapanas RI Cek Stok dan Harga Beras di Kabupaten Banyuwangi 

Banyuwangi - Timesmerahputih.com | Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polresta Banyuwangi bersama Badan Pangan Nasional ...

GANDRUNG, KREATIVITAS, DAN MASA DEPAN: SEBUAH IKHTIAR MAKI JATIM MEWARISKAN IDENTITAS BUDAYA KEPADA GENERASI EMAS BANYUWANGI

BANYUWANGI, 30 Oktober 2026 – Di tengah kemeriahan gelaran The Biggest Culture of Jatim with UKM/UMKM & Ekraf Fiesta 2026 ...

Hasil Maksimal! Panen Jagung Maxxi di Burneh Bangkalan Tembus 11,36 Ton Per Hektare dengan Pupuk Sekali

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Semangat petani jagung di Kabupaten Bangkalan patut diapresiasi. Kelompok Tani (Poktan) Ngarokse Tane I di Desa Lobuk, ...

Heru Satriyo Buka Kegiatan The Biggest Culture of Jatim Bersama MAKI Jatim, Pancoran Grup Perkuat Sinergi Sosial

BANYUWANGI – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, membuka kegiatan kebersamaan The Biggest Culture of Jatim ...

Jaga Kamtibmas Kondusif, Sat Samapta Polres Bangkalan Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Kampus UTM

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Bangkalan ...
error: Content is protected !!