BANGKALAN || timesmerahputih.com— Satresnarkoba Polres Bangkalan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua orang pengedar dengan inisial A dan N yang merupakan saudara kembar berhasil diringkus di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Jum’at 4 September 2026.
AKBP Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di wilayah Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti cukup banyak.
“Yang unik dalam kasus ini, biasanya pengedar narkoba ini pemain tunggal. Namun kali ini yang kami amankan adalah saudara kembar. Ini agak berbeda dan menjadi perhatian kami,” ujar AKBP Wibowo.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 27 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 10,12 gram.
Kapolres menyebut, berdasarkan keterangan dan hasil penyelidikan awal, kedua saudara kembar tersebut sudah menjalankan aksi penjualan sabu selama kurang lebih 3 bulan terakhir di wilayah Kwanyar dan sekitarnya.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, saudara A dan N ini sudah melakukan penjualan sabu kurang lebih 3 bulan terakhir,” jelas AKBP Wibowo.
Lebih lanjut, Kapolres membeberkan modus yang digunakan kedua tersangka dalam mendapatkan barang haram tersebut. Mereka menggunakan sistem “diranjau”.
“Modusnya adalah diranjau. Artinya sabu tersebut didapatkan melalui seseorang berinisial R dengan cara ditaruh di sebuah tempat yang sudah disepakati, kemudian diambil oleh pelaku,” terang AKBP Wibowo.
Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, A dan N dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKBP Wibowo menegaskan, Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bangkalan dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.
(Azis).











