BGN Meledak, KDMP Mulai Dipertanyakan: Ketika Dugaan Afiliasi dan Mark Up Menghantui Program Prioritas Negara

Surabaya, 3 Juni 2026 – Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua wakilnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi peringatan keras bagi seluruh program strategis nasional. Kasus tersebut menunjukkan bahwa besarnya anggaran dan mulianya tujuan sebuah program tidak otomatis menjamin bersihnya tata kelola di lapangan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik mulai bergeser pada program-program pemerintah lainnya yang juga mengelola anggaran besar. Salah satunya adalah pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini berlangsung secara masif di berbagai daerah.

Pertanyaan yang mulai mengemuka cukup mendasar: apakah sistem pengawasan terhadap proyek KDMP sudah cukup kuat untuk menutup celah terjadinya praktik afiliasi, pengaturan proyek, mark up harga, atau konflik kepentingan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena pola yang kini diusut Kejaksaan Agung dalam kasus BGN berangkat dari isu yang selama ini menjadi penyakit kronis pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni dugaan kedekatan pihak tertentu dengan pengambil kebijakan serta dugaan penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur mengaku menemukan sejumlah informasi awal yang menurut mereka patut mendapat perhatian serius. Salah satunya berkaitan dengan dugaan disparitas antara nilai anggaran pembangunan gedung KDMP dengan nilai pekerjaan yang disebut-sebut diterima oleh pelaksana di lapangan.

Apabila informasi tersebut benar dan dapat dibuktikan melalui audit resmi, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai ke mana selisih anggaran tersebut mengalir dan siapa yang memperoleh manfaat dari perbedaan nilai tersebut.

Lebih jauh lagi, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya mekanisme fee proyek yang disebut menjadi salah satu syarat dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Informasi ini tentu masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian. Namun dalam perspektif pengawasan anggaran negara, informasi semacam itu tidak boleh diabaikan begitu saja.

Pengalaman dari berbagai perkara korupsi menunjukkan bahwa praktik penyimpangan sering kali diawali oleh sesuatu yang dianggap “rahasia umum” di lapangan tetapi luput dari pengawasan formal.

Yang menjadi persoalan bukan hanya soal ada atau tidaknya dugaan penyimpangan, melainkan sejauh mana negara hadir untuk memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Publik tentu tidak ingin program yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa dan memperkuat koperasi justru dibayangi pertanyaan mengenai transparansi anggaran.

Jika dalam kasus BGN aparat penegak hukum mampu menembus dugaan praktik afiliasi dan mark up hingga menetapkan pejabat puncak sebagai tersangka, maka semangat yang sama seharusnya berlaku terhadap seluruh program strategis nasional tanpa pengecualian.

Tidak boleh ada standar ganda dalam pengawasan.

Tidak boleh ada proyek yang dianggap terlalu besar untuk diaudit.

Dan tidak boleh ada pihak yang merasa aman hanya karena berada di balik struktur kekuasaan atau birokrasi.

Karena pada akhirnya, persoalan terbesar dalam pemberantasan korupsi bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan keberanian untuk mengusut siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kasus BGN telah menjadi alarm nasional.

Kini publik menunggu, apakah alarm itu akan mendorong pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek lain, termasuk KDMP, atau justru berhenti sebagai satu kasus yang berdiri sendiri.

Sebab sejarah menunjukkan, korupsi besar hampir tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh ketika pengawasan melemah, transparansi berkurang, dan pertanyaan publik tidak pernah dijawab secara terbuka. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Viral, Gedung SDN Konang 4 Ambruk, Kabid SD Lapor Pusat, Ketua PEJALAN Desak Revitalisasi Segera

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Video ambruknya gedung SDN Konang 4, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan viral di TikTok akun @mathurhusyairi ...

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Burneh Bagikan 200 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kepala kecamatan Burneh, kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef, ...

Demi Keselamatan Bersama, Ketua Komunitas PEJALAN Dukung Imbauan Satlantas Larang Sepeda Listrik di Jalan Umum

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Demi keselamatan pengguna jalan, Syaiful Anam,Ketua Komunitas Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN) menyatakan dukungan penuh terhadap ...

Bupati Ipuk Ajak JMSI Banyuwangi Bangun Jurnalisme Berkualitas dan Dorong Potensi Daerah

BANYUWANGI –Times Merah putih.com//Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi di ...

Polresta Banyuwangi Tegaskan Komitmen Bersinergi dengan JMSI untuk Menjaga Kamtibmas Melalui Jurnalisme Positif

BANYUWANGI – Times Merah putih.com//Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ...

PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Apresiasi Inovasi Bupati dan Ketua TP PKK Bangkalan

BANGKALAN | Times Merah Putih.Com– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera Kabupaten Bangkalan menyampaikan ucapan selamat dan sukses ...
error: Content is protected !!