Waspada Moda Penipuan Pengurusan Pinjaman, BRI Imbau Masyarakat Hindari Calo Kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

Banyuwangi – Times Merah Putih||
Tbk atau BRI mengimbau masyarakat untuk lebih mawas diri dan tidak terpikat dengan penawaran pengajuan kredit melalui jasa pihak ketiga atau sering kali dikenal dengan calo.

Di tengah pesatnya laju ekonomi yang berdampak meningkatnya kebutuhan permodalan bagi usaha masyarakat.
Branch Office Head BRI Banyuwangi Muh. Rosyid Hudaya menegaskan bahwa akses layanan perbankan kini telah rancang agar mudah dijangkau masyarakat secara langsung tanpa perantara.

Menurutnya, pentingnya pemahaman mengenai alur pengajuan pinjaman yang benar sangat penting untuk diketahui agar masyarakat terhindar dari praktik pungutan liar dan penipuan.
“BRI selalu berkomitmen memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha khususnya UMKM. Namun, kami menekankan bahwa pengajuan pinjaman dapat dilakukan langsung melalui kantor operasional BRI atau saluran digital resmi BRImo. Penggunaan jasa calo dapat menimbulkan biaya tambahan yang tidak resmi, serta dapat membahayakan keamanan data pribadi nasabah,” ujar Rosyid.

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap modus oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kemudahan fasilitas kredit, pencairan cepat tanpa syarat, hingga meminta imbalan sejumlah uang di awal sebagai biaya administrasi maupun ‘pelicin’.

BRI juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan fasilitas kredit, seluruh tahapan prosedur evaluasi dan analisis dilakukan secara profesional oleh petugas bank yang sah tanpa dipungut biaya perantara. Penggunaan identitas ataupun iming-iming relasi internal oleh oknum tertentu tidak menjamin persetujuan pinjaman.
“BRI menghimbau serta mengajak masyarakat untuk melakukan proses pinjaman secara mandiri dan transparan datang ke unit kerja terdekat.

Petugas kami siap melayani dan memberikan panduan teknis yang jelas mengenai persyaratan kredit sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Rosyid.
Apabila masyarakat dihubungi atau ditawari bantuan pengajuan kredit oleh pihak luar yang meminta imbalan uang, masyarakat diimbau untuk menolak dengan tegas dan tidak menyerahkan dokumen identitas diri seperti KTP, KK, atau berkas penting lainnya.

Untuk memperoleh informasi resmi mengenai produk pinjaman dan pengajuan pembiayaan, masyarakat dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat, mengakses aplikasi BRImo, atau mengunjungi situs bri.co.id. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui kanal resmi media sosial Instagram @bankbri_id, X @BANKBRI_ID, @kontakBRI, dan @promo_BRI, TikTok @bankbri_id, Facebook dan YouTube BANK BRI, Contact BRI 1500017, serta Asisten Virtual BRI Sabrina melalui WhatsApp di 0812-1214-017.( Inv 81/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Pesan Tegas Aruf Kenzo untuk Pejabat di Bangkalan: Komunikasi Dibangun Konsisten, Bukan Baru Dicari Saat Ada Masalah!

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Aruf Kenzo melontarkan pesan tegas kepada para pejabat yang bertugas di Kabupaten Bangkalan. Ia menekankan pentingnya membangun ...

Polres Bangkalan Dalami Dugaan Kasus Penipuan yang Viral di Medsos, Sudah Masuk Tahap Penyidikan

BANGKALAN || timesmerahputih.com- Polres Bangkalan merespons kasus dugaan penipuan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus yang menyita perhatian ...

Pemdes Pangelean Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Doakan Terus Berjuang untuk Rakyat Madura

BANGKALAN – Pemerintah Desa Pangelean, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada H. Syafiudin Asmoro, Anggota ...

Janji Ketiga! Proyek RPU Pasar Baba’an Surabaya Ditarget Rampung 30 November, Pedagang Tagih Kepastian

SURABAYA, 5 November 2026 – Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Baba'an, Surabaya, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Surabaya ...

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencabulan di Galis, Kakek 74 Tahun Setubuhi Gadis Hingga Melahirkan

BANGKALAN || timesmerahputih.com-Polres Bangkalan mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Pelaku seorang pria lanjut usia ...

Pengacara LL Bantah Isu Suap, Sebut Uang yang Dibayarkan sebagai Fee Lawyer

SURABAYA – Pengacara Soegeng, S.H., angkat bicara menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perempuan berinisial LL yang mengaku ...
error: Content is protected !!