BANYUWANGI – Aktivis pemerhati lingkungan Banyuwangi, Amir Mak’ruf Khan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dan praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pernyataan tersebut disampaikan Amir pada Senin (26/1/2026).
Menurut Amir, proses persidangan yang saat ini berjalan mulai menunjukkan titik terang. Ia menyambut baik sikap Pengadilan Negeri Banyuwangi yang berkomitmen membuka perkara secara transparan dengan memaparkan data dan fakta di persidangan agar kebenaran dapat diketahui publik.
“Transparansi dan objektivitas persidangan adalah kunci utama dalam menegakkan keadilan. Kami berharap tidak ada intervensi dalam proses hukum, sehingga seluruh rangkaian pembuktian berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Amir.
Dalam kesempatan itu, Amir juga memberikan apresiasi kepada Apdilah dan tim kuasa hukum yang dinilainya konsisten menempuh jalur hukum. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk menegakkan keadilan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Amir Mak’ruf Khan menyatakan kesiapannya bersama jajaran aktivis lingkungan serta simpatisan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, selama para pelaku dugaan korupsi dan praktik jual beli jabatan belum benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum.
Seiring dengan itu, Amir juga menegaskan akan terus menggaungkan slogan “2026 Ganti Bupati” sebagai bentuk aspirasi masyarakat Banyuwangi yang menginginkan kepemimpinan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Di akhir pernyataannya, Amir mengajak seluruh elemen masyarakat Banyuwangi untuk tidak apatis dan berani bersuara. Menurutnya, pengawalan proses hukum serta gaung “2026 Ganti Bupati” merupakan bagian dari perjuangan demokratis demi Banyuwangi yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
(Tim Merah Putih)














