Banyuwangi – Timesmerqhputih.com | Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jatim dan Satgas Pangan Polresta Banyuwangi beserta tim Bapanas RI mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Banyuwangi. Senin, (07/09/2026) pukul 09.00 WIB – Selesai.
Kegiatan yang dipimpin Satgas Pangan RI ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Fokus pengawasan dilakukan di Pasar daerah Banyuwangi serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting) guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen.
Tim Satgas melakukan pengecekan harga dan distribusi Bapokting dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula. Hasilnya, tidak ditemukannya pelanggaran dan dibawah ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta tidak ada indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi selaku Ketua Satgas Pangan Polresta Banyuwangi melalui Anggotanya AKP Prasetya Wicaksono S.H, M.H menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah tegas negara dalam menjamin keadilan harga dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Satgas Pangan hadir untuk memastikan distribusi dan harga pangan berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi aspek perizinan dan mutu. Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas AKP Prasetya Wicaksono.
Ia menambahkan, stabilitas pangan menjadi isu strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang rawan terjadi lonjakan harga.
Satgas Pangan Banyuwangi memastikan pemantauan harga dan mutu pangan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada rantai distribusi beras dan minyak goreng, guna mencegah spekulasi harga dan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, negara menegaskan kehadirannya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Banyuwangi khususnya.
Operasi sapu bersih Satgas Pangan Banyuwangi menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi potensi gejolak harga pangan. Temuan beras tanpa izin dan penjualan di atas HET menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis dari hulu ke hilir, langkah preventif dan penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan nasional.
Ar











