Ibadah Sosial di Tengah Krisis Ekologis dan Hegemoni Elit

Oleh: Emi Hidayati

Emi Hidayati – Dosen Fak. Dakwah UNIIB
Rasanya telah terlalu sering, kita sebagai bangsa yang kaya sumberdaya alam ini, menyaksikan rangkaian bencana ekologis yang terus berulang: banjir besar di berbagai wilayah, longsor akibat penebangan hutan, krisis air bersih, serta konflik agraria yang bersumber dari pemberian konsesi tambang dan penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elit dan organisasi. Fenomena ini kerap dibingkai sebagai persoalan teknis tata kelola lingkungan atau kegagalan mitigasi bencana. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalahnya bukan semata terletak pada aspek teknis pengelolaan sumber daya, melainkan pada hilangnya musyawarah substantif dalam proses pengambilan keputusan public yaitu tentang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, jujur, berbasis ilmu, dan berpihak pada kemaslahatan. Senyatanya musyawarah merupakan ibadah sosial di tengah krisis ekologis dan hegemoni elit.

Kebijakan yang menyangkut ruang hidup, hutan, sungai, tanah, dan energi, lebih sering ditentukan secara elitis, tertutup, dan berbasis kalkulasi risiko ekonomi serta peluang penguasaan sumber daya. Orientasi kemaslahatan masyarakat yang terdampak justru menjadi variabel sekunder. Dalam situasi ini, musyawarah direduksi menjadi formalitas administratif atau sekadar sosialisasi kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Padahal, bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan, sungai, dan wilayah tambang, keputusan tersebut menyentuh langsung keberlangsungan hidup mereka.

Kondisi ini mencerminkan pengingkaran terhadap prinsip dasar kepemimpinan dan pengelolaan ruang hidup. Pesan agama menegaskan bahwa urusan publik seharusnya diputuskan melalui musyawarah (QS. Ash-Shura: 38), sementara hadis Nabi SAW tentang kepemilikan bersama atas padang rumput, air, dan api menegaskan bahwa sumber daya strategis adalah milik bersama umat. Pesan normatif hadis ini jelas: sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikelola secara sepihak atau semata-mata berdasarkan logika keuntungan dan risiko ekonomi.

Ketika musyawarah diabaikan, yang terjadi adalah apa yang dalam teori modern disebut sebagai Tragedy of the Commons. Garrett Hardin menjelaskan bahwa sumber daya bersama akan rusak ketika dikuasai oleh aktor-aktor yang bertindak rasional demi kepentingan sempit tanpa kesepakatan kolektif.

Banjir akibat deforestasi, konflik lahan, dan degradasi lingkungan adalah manifestasi nyata dari tragedi tersebut. Agama mengajarkan, melalui prinsip amanah dan larangan menimbulkan mudarat (lā ḍarar wa lā ḍirār), telah lama mengingatkan bahwa eksploitasi ruang hidup tanpa pertimbangan kemaslahatan adalah bentuk kezaliman struktural.

Dari sudut pandang teori politik kontemporer, pengabaian musyawarah juga berarti menanggalkan legitimasi moral kebijakan. Habermas menekankan bahwa keputusan publik hanya sah ketika lahir dari proses deliberatif yang inklusif ( musyawarah mufakat ), di mana suara masyarakat terdampak menjadi bagian dari diskursus rasional. Tanpa itu, kebijakan berubah menjadi instrumen dominasi elit. Dalam konteks ini, kegagalan negara bukan terletak pada keberadaan izin atau institusi, tetapi pada absennya ruang deliberasi yang sungguh-sungguh.

Lebih jauh, krisis ekologis nasional ini juga menunjukkan krisis amanah kepemimpinan, yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan kepentingan public ( Khodimul ‘ummah). Ketika kebijakan sumber daya alam lebih berpihak pada kepentingan konsesi daripada kemaslahatan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik. Yaitu menghidupkan kembali musyawarah dalam pengambilan keputusan atas ruang hidup harus dipahami sebagai ibadah sosial yang paling nyata. Ia bukan sekadar mekanisme demokratis, melainkan tindakan etis untuk menjaga kehidupan bersama. Tanpa musyawarah, “ niatan memaslahatkan ummat “ akan kehilangan ruh keadilan; tanpa keadilan, ruang hidup berubah menjadi sumber bencana.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

List

Yusuf Kurniawan Yang Di Sapa Iwan Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Bersama Jajaran Pengurus Dan Anggotanya Meninjau Lokasi Bersama Perhutani, Membuka Akses Jalan Umum Buat Warga Dusun Wangkal Kalipuro

BANYUWANGI. — Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalipuro mendapat perhatian dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Lembaga ...

Dandim 0825/Banyuwangi Didampingi Ibu Tekankan Disiplin dan Kehormatan Prajurit Saat Kunjungi Koramil Cluring

Banyuwangi -Times Merah putih.com//Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Ny ...

Navy Golf Tournament HUT ke-81 TNI AL: Ketika Sportivitas Menjadi Gerakan Kemanusiaan

SURABAYA —  Sekitar 140 peserta Navy Golf Tournament dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Angkatan Laut (TNI ...

Jaga Kebersihan Pelabuhan, Polsek Gilimanuk Bersama Lintas Instansi Gelar Aksi Bersih-Bersih

JEMBRANA – Times Merah putih.com//Menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih ...

MAKI Jatim Gagas Panggung Besar Ekonomi Kreatif di Banyuwangi, 80 Booth Dorong UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global

SIDOARJO — Banyuwangi kembali diproyeksikan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur. Kali ini, panggung tersebut ...

Aksi Inovatif Polsek Gubeng Hadirkan Gerobak JUPE, Bagikan 150 Paket Nasi Bungkus Langsung Dipinggir Jalan

Surabaya — Polsek Gubeng kembali menghadirkan terobosan kreatif dalam program JUPE (Jumat Peduli). Kali ini, kepedulian kepada masyarakat dikemas secara ...
error: Content is protected !!